Dinamika News, Bogor – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibungbulang, Polres Bogor, mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Sabtu, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Penanganan tersebut dilakukan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang lansia diduga mengambil sejumlah barang dagangan milik pedagang pasar. Menyikapi informasi tersebut, jajaran Polsek Cibungbulang bersama Sat Intelkam Polres Bogor melakukan penelusuran guna memastikan fakta dan kronologi kejadian.

Kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) berlangsung pada Minggu (8/11/2026), dipimpin langsung Kapolsek Cibungbulang, Kompol Suyoko, S.H.

Dalam prosesnya, petugas berkoordinasi dengan pengelola pasar, Ketua RW, Ketua RT, serta kepala dusun setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait peristiwa tersebut.

Dari hasil penelusuran, kejadian diketahui berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 07.30 WIB. Perempuan lanjut usia itu diduga mengambil beberapa jenis barang dagangan, di antaranya delapan kemasan minyak goreng, mi instan, tempe, bawang putih, cabai, bakso, deterjen, sabun batang, hingga sepasang sandal milik pedagang.