Dinamika News, Merangin – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merangin, Jambi, mulai menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah warga dari kelompok adat Suku Anak Dalam (SAD) secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang dikuasai tanpa hak kepada pihak kepolisian di Mapolres Merangin, Jumat (30/10/2026).
Penyerahan senjata tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, yang meminta masyarakat SAD agar tidak lagi menyimpan maupun menguasai senjata api rakitan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Kapolres menegaskan, penyerahan senjata secara sukarela menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya konflik susulan di wilayah Kabupaten Merangin.
"Warga Suku Anak Dalam yang masih menguasai senjata api rakitan tanpa hak, diimbau segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujar Kiki sebagaimana dikutip dari Humas Polres Merangin.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan Markas Komando (Mako) Polres Merangin yang terjadi sebelumnya dan melibatkan sejumlah orang dari kelompok Suku Anak Dalam.