Dinamika News, Bogor – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turut meminta keterangan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rangkaian proses pengusutan sejumlah dugaan penyimpangan tersebut.

Rudy Susmanto membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut dikabarkan berlangsung di Polres Bogor pada 19 Oktober 2026.

Kepada wartawan, Jumat (30/10/2026), Rudy menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran staf maupun sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan, tetapi juga pimpinan daerah.

Ia menegaskan dirinya termasuk pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Bukan hanya beberapa staf, bukan hanya beberapa pihak, termasuk pimpinan daerah pun dimintai keterangan, termasuk saya sebagai Bupati Bogor pun dimintai keterangan," ujar Rudy.

Meski membenarkan pemeriksaan tersebut, Rudy belum bersedia mengungkapkan secara detail materi yang ditanyakan penyidik. Ia memilih menyerahkan penjelasan mengenai substansi perkara kepada pihak KPK.

Menurutnya, lembaga antirasuah memiliki kewenangan untuk menyampaikan perkembangan dan informasi resmi terkait penyelidikan kepada masyarakat.

"Untuk masuk dalam substansi materi, saya mohon izin belum bisa menyampaikan secara langsung. Nanti biar dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyampaikan secara langsung. Tugas kita adalah dimintai keterangan," katanya.

Rudy juga menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mendukung seluruh tahapan penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemkab Bogor, kata dia, siap bersikap terbuka serta memenuhi kebutuhan data dan informasi apabila diperlukan penyidik.