Dinamika News, Tangerang – Polda Banten membantah kabar yang menyebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada ditahan oleh Mabes Polri. Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Saat ini, yang bersangkutan tengah beristirahat setelah mengalami gangguan kesehatan usai menjalani ibadah umrah di Makkah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles, menegaskan bahwa informasi mengenai penahanan Kapolresta Tangerang merupakan kabar bohong atau hoaks.

“Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar. Hoaks,” tegas Maruli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, Kapolresta Tangerang saat ini sedang menjalani masa pemulihan di rumah setelah kembali dari Tanah Suci. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun saluran komunikasi lainnya tanpa melakukan verifikasi.

Maruli juga mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada beristirahat hingga kondisi kesehatannya kembali pulih.

“Beliau sedang sakit di rumah usai pulang dari ibadah umrah di Makkah. Kondisinya sedang pemulihan. Mari kita doakan bersama agar segera pulih dan bisa kembali bertugas melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurut Maruli, penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu suasana kondusif di tengah masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang menyangkut pejabat publik maupun institusi negara perlu diperiksa kebenarannya melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengimbau masyarakat dan insan pers agar mengedepankan prinsip *saring sebelum sharing* serta menghubungi Bidhumas Polda Banten apabila menemukan informasi meragukan yang membutuhkan klarifikasi.

Kapolresta Tangerang Beri Konfirmasi Langsung