DinamikaNews, Bogor– Aksi pencurian diduga menyasar sebuah sekolah dasar di Kampung Leuwiranji, RT 01/RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Sejumlah perangkat elektronik milik sekolah dilaporkan hilang pada Kamis (22/10/2026), dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus menelusuri kronologi kejadian.

Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 05.30 WIB ketika Badrudin, penjaga sekolah, hendak membersihkan ruangan. Saat mendatangi ruang guru, ia mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, Badrudin kemudian menginformasikan temuannya kepada Ulfa, salah seorang guru, serta Ketua RT setempat.

Pemeriksaan bersama di lokasi menemukan indikasi kerusakan berupa bekas congkelan pada daun jendela. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam bangunan sekolah melalui jendela sebelum mengambil sejumlah barang.

Informasi kejadian kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aiptu Asep H. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Rumpin mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan kondisi ruangan, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.