Oleh: R. Ahmad Fahir
Ketua Bidang Infokom Dewan Adat Sunda Langgeng Wisesa (SLW)
Dinamika News, Bogor – Polemik pengunduran diri dari jabatan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan mundur yang disampaikan Kang R pada 3 September 2026 menjadi babak terbaru dari rangkaian pengunduran diri yang, menurut pengakuannya, telah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Bagi penulis, persoalan ini bukan semata-mata tentang seseorang yang memilih mundur dari jabatan organisasi. Lebih jauh, kasus tersebut menyentuh persoalan konsistensi sikap, mekanisme pergantian kepemimpinan, serta bagaimana organisasi menjaga marwah dan kepastian tata kelola kelembagaannya.
Dalam pernyataan tertulis bertanggal 3 September 2026, yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan diperkuat rekaman audiovisual, Kang R menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.