Oleh: Yonathan Nugraha*

Kabupaten Bogor ini memang unik. Kabupaten yang kaya, terluas, letak geografisnya strategis, penyangga Ibukota Jakarta dan diapit Ibukota Jawa Barat, Bandung.  Tapi hampir tiap periode Bupati-nya, kesandung korupsi. Sampai anak-anak generasi milenial Bogor jadi apatis: "Ngapain milih pemimpin, toh ujung-ujungnya sama aja, maling?"

Ada lelucon pahit ketika mampir dan ikut mendengarkan obrolan lepas di warung kopi, seputaran Stadion Pakansari,  Cibinong: "Di Kabupaten Bogor ini,  yang abadi cuma dua. Macet di Parung dan kasus Bupati di KPK."

Lelucon itu pahit karena ada benarnya.

Kabupaten Bogor dengan APBD Tahun 2l026 sudah tembus diangka Rp 11,65 Triliun, ada  40 kecamatan, 796 ribu UMKM, dan 40 kawasan industri, seharusnya jadi kabupaten percontohan pembangunan wilayah. Tapi sejarah mencatat, dari era ke era, kursi Bupati Cibinong seperti kursi panas.

Terbaru, tiga institusi yang seharusnya jadi tulang punggung pelayanan, justru diseruduk aparat hukum.

1. BAPEMDA: UANG INSENTIF YANG JADI INSENTIF KORUPSI

Dana insentif pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Uang yang seharusnya jadi penyemangat pegawai di lapangan yang door-to-door nagih pajak. 

Kini dana belasan miliar itu diduga jadi bancakan. Polanya klasik: insentif dicairkan, tapi dipotong, disetor ke atas. Ada dugaan aliran dinikmati Bupati dan lingkaran pejabat. Beberapa sudah diperiksa KPK. Statusnya masih penyelidikan, tapi aroma bakal ada tersangka mahkota, sudah menyengat ke lingkungan aktivis atau jurnalis yang sering tongkrongin  Gedung Merah Putih.