DinamikaNews, Bogor — Murniati Mukhlisin, Guru Besar Universitas Tazkia, Pendiri Sakinah Finance, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), dan bagian dari Focus Group Ekonomi & Keuangan Syariah – Bidang III, menyampaikan pandangan mengenai penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam Seminar Nasional ISEI XXV Tahun 2026, di Bogor, Kamis (27/8/2026).
Seminar Nasional yang merupakan rangkaian Sidang Pleno ISEI XXV Tahun 2026 tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Akademisi dalam Mendorong Stabilitas Ekonomi Dinamis, Hilirisasi-Industrialisasi, serta Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Maju”.
Kegiatan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, bersama akademisi, pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan ekonomi lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Murniati menyoroti tiga hal, yaitu penguatan tata kelola Shariah Restricted Investment Account (SRIA), pengembangan ekosistem ekonomi kerakyatan melalui konsep Hexa Helix, serta pemanfaatan digitalisasi dan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Penguatan Tata Kelola SRIA melalui Restriction Matrix. Murniati menyoroti SRIA yang saat ini telah diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, diperlukan kejelasan mekanisme untuk mengantisipasi potensi kerugian yang berkaitan dengan kelalaian (taqsir), kesalahan yang disengaja (ta’addi), maupun pelanggaran terhadap kesepakatan (mukhalafah asy-syarth).
Untuk itu, ia mengusulkan penyusunan restriction matrix yang dapat memperjelas batasan dan tanggung jawab para pihak dalam pengelolaan dana SRIA.
Dari Triple Helix Menuju Hexa Helix. Dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, Murniati menilai pendekatan Triple Helix yang melibatkan Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Akademisi perlu diperkuat dengan tiga unsur penunjang, yaitu Media, Agregator, dan Komunitas (MAC).

Penambahan ketiga unsur tersebut akan membentuk konsep Hexa Helix yang mencakup pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, agregator, dan komunitas. Konsep ini sejalan dengan pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo, Ketua ISEI pertama, yang menekankan pentingnya pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas dalam pembangunan ekonomi.
Digitalisasi dan AI untuk Memperkuat Literasi Keuangan Syariah. Murniati juga menyoroti indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang berdasarkan survei tahun ini masing-masing berada di sekitar 43 persen dan 13 persen.
Menurutnya, perkembangan digitalisasi dan AI seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan dan penyebaran informasi keuangan syariah. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap peningkatan literasi dan inklusi.
Karena itu, diperlukan penguatan ekosistem tersendiri yang mengintegrasikan teknologi digital dan AI dengan edukasi serta informasi keuangan syariah agar akses masyarakat terhadap informasi dan layanan keuangan syariah semakin luas.
Ketiga pandangan tersebut menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (SHT)






