Dinamika News, Bogor – Dalam upaya memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat, warga Kampung Sukaraja RW 05, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, resmi membentuk kepengurusan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), Minggu (1/11/2026).
Pembentukan KRL ini merupakan langkah awal untuk mendukung pelaksanaan Program Dayeuh Padjajaran, khususnya dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Pendamping Lingkungan Hidup Kecamatan Sukaraja, Dian Mardiana. Turut hadir Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Cikeas A. Saepudin, Staf Desa Cikeas Achmad Junaedi, Pendamping Lingkungan Hidup Kecamatan Sukaraja Agung Purwoko, Ketua RW 05 Adil A., Fasilitator Lingkungan Desa Cikeas Slamet Supriyadi, para ketua RT, kader perempuan, serta tim Bank Sampah Mitra Ruhay.
Dalam kesempatan tersebut, Kadus 1 Desa Cikeas, A. Saepudin, menyampaikan bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi persoalan serius di kemudian hari. Namun, jika ditangani secara tepat, sampah juga berpotensi memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pembentukan KRL di RW 05 menjadi langkah awal untuk merintis pengelolaan lingkungan dalam mendukung Program Dayeuh Padjajaran.