Babakan Madang, Dinamika News – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Bogor lakukan Coaching, Mentoring dan Conseling di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2022, terhadap para Sekretaris
Dinas dan Kepala Bidang lingkup Pemkab Bogor, yang berlangsung di Hotel Bigland
Sentul Babakan Madang, Kamis (27/10/22).
Hal itu dilakukan untuk menciptakan smart
Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat administrator yang profesional dan kompeten,
melek teknologi, lincah, dan mampu bekerja dalam tim untuk mendorong
terwujudnya birokrasi kelas dunia.
“Kami butuh Smart ASN yang bisa
bersinergi dan berkolaborasi dengan lintas sektoral juga antar stakeholder
untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan di masyarakat, serta
mendorong tercapainnya target -target pembangunan dan mendorong terwujudnya
birokrasi berkelas dunia,” jelas Burhanudin.
Perlu diketahui bahwa, dalam birokrasi
pemerintahan, kepemimpinan eselon III dituntut memiliki kompetensi taktis,
yaitu mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah secara nyata ke dalam
bentuk program kegiatan, memberdayakan potensi, mengelola dinamika serta
merespon berbagai isu strategis dalam unit kerjanya.
Menurut Sekda Kabupaten Bogor, di era 4.0
seperti saat ini birokrat harus memiliki dimensi-dimensi kompetensi sesuai
kebutuhan dan perkembangan jaman.
“Juga harus mampu memahami permasalahan di
masyarakat, mengingat permasalahannya semakin kompleks dan dinamis sehingga
tuntutan masyarakat akan pelayanan yang prima juga terus meningkat,” tutur
Burhanudin.
Lanjut Burhanudin menyatakan, pada periode
RPJMD tahun 2018-2023 dihadapkan banyak tantangan seperti bencana alam yang
cukup besar diawal tahun 2020, disusul pandemi Covid-19 hampir 2 tahun dan
sekarang ini ancaman resesi akibat instabilitas geopolitik dan dinamika ekonomi
global.
“Meski dihadapkan dengan berbagai tantangan,
namun kinerja sasaran strategis dan indikator Pemkab Bogor sudah cukup baik.
Hasil itu diperoleh berdasarkan data yang disampaikan Asisten Deputi Koordinasi
Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur
dan Pengawasan Kemenpan RB,” imbuhnya.
Kemudian, Sekretaris BKPSDM, Susi Hastuti
menuturkan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman
terkait tata cara melakukan coaching, mentoring dan conseling. “Serta
terbangunnya komunikasi antara atasan langsung dengan bawahannya terkait dengan
target yang akan dicapai, dan kompetensi apa yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas dengan lebih efektif,” bebernya.
Ditempat yang sama, Widyaiswara, Pusbangkom
TSK ASN LAN, Ferry Firdaus menambahkan, tiga hal yang perlu dimiliki coaching,
mentoring dan conseling, itu adalah bentuk pengembangan kompetensi yang
berbeda, sebab selama ini orang tahunya training, diklat, dan lain lain.
Sementara Undang -undang ASN yakni UU No.5
tahun 2014 dan PP No. 17 tahun 2017 menyatakan bahwa pengembangan ASN itu bukan
hanya pelatihan tapi juga perihal dengan coaching, conseling dan mentoring.
“Setiap pejabat publik harus tahu siapa
sebenarnya yang butuh conseling dan mentoring karena tidak semua orang butuh
training. Pejabat publik harus melakukannya sehingga pemberian solusi terhadap
masing-masing masalah tepat sasaran,” tandasnya. (Nan)













