BOGOR, dinamikanews – Polsek Bojonggede berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FZ di duga pelaku modus penipuan dan penggelapan sepeda motor, dengan sasaran korban anak di bawah umur yang memakai sepeda motor.
Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan, bahwa Polsek Bojonggede telah mengamankan seorang wanita berinisial FZ.
"Pelaku ini sudah berapa kali melakukan perbuatan dengan pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan dengan modus melihat korban nya anak-anak di bawah umur yang memakai sepeda motor.
Pelaku berpura-pura meminta tolong untuk mengantarkan mengambil sesuatu, karena korban di bawah umur tanpa curiga diapun menunggu, sehingga motor itupun digelapkan, "Kata Kapolsek, Rabu (17/2/2021).
Kapolsek juga menerangkan, dengan hasil intrograsi kami selanjutnya sipelaku penggelapan mengakui, bahwa sudah melakukan sebanyak dua kali di beberapa wilayah Bojonggede.
"Dimana hasil dari intrograsi, penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli baju. Sementara barang yang diamankan adalah 1 unit motor, surat motor dan baju. "Terangnya Kapolsek Bojonggede.
Kapolsek Kompol Supriyadi juga menghimbau, kepada masyarakat Bojonggede dan Tajur Halang untuk yang mempunyai anak-anak di bawah umur jangan di kasih untuk memakai motor, karena kita lihat di lapangan faktanya anak-anak kecil yang mereka notabane di usia 15 Tahun ke bawah sudah dilepas untuk membawa motor, karena para pelaku akan mengincar korban di usia di bawah umur, "Ungkapnya.
(Man)











