![]() |
| Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah pimpin rapat pembahasan skema pembiayaan trem di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Kamis (20/7/2023). |
BOGOR, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus
berupaya mengurangi kemacetan di Kota Bogor. Selain mengkonversi angkutan umum
(angkot) menjadi bus Trans Pakuan. Saat ini Pemkot Bogor juga tengah gencar
membahas pengembangan percepatan perkeretaapian perkotaan (Trem), termasuk soal
skema pembiayaannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dalam rapat
pembahasan skema pembiayaan trem digelar di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor,
Kamis (20/7/2023) menjelaskan ada beberapa metode pembiayaan trem. Sebut saja
metode tender langsung dan ada pula metode penugasan kepada BUMD. Dari
penugasan kepada BUMD, BUMD bisa melakukan kerja sama lagi dengan pihak ketiga
atau swasta, sehingga pendanaannya tidak dari APBD atau Pemkot Bogor hanya
sekedar memberikan penyertaan modal saja.
“Iya, ini dalam rangka tindak lanjut yang trem ya, kan
kita sudah ada timnya. Sekarang kami minta pertimbangan dan saran dari DJKA
Kemenhub terkait bagaimana sistem kerja sama, operasional dan
pendanaannya,” ujar Syarifah.
Sekda mengungkapkan trem tidak bisa dibiayai pemerintah
pusat atau pemerintah provinsi, karena trem skalanya lokal bukan seperti KRL
atau LRT yang bisa antar kota antar provinsi.
Berdasarkan perhitungan dibutuhkan dana sekitar Rp 1,7
Triliun untuk membangun trem sepanjang 12 KM. Dengan anggaran sebanyak ini,
tentu saja berat bagi Pemkot Bogor jika menggunakan APBD. Tak ayal, Pemkot
Bogor sedang mencari sekaligus membedah skema pembiayaan mana yang paling
terbaik.
“Kebutuhan akan trem di Kota Bogor ini sudah dilakukan
kajian dan perencanaan dari jauh sebelumnya. Di skala kota trem lebih bagus
karena prinsipnya untuk mengurangi kendaraan pribadi dan mengurangi kendaraan
umum yang kecil (angkot) dengan kendaraan yang bisa mengangkut lebih banyak
orang. Trem bisa mengangkut sampai 200 orang jadi akan lebih efisien
lagi,” katanya.
Rapat ini turut dihadiri PT Indonesia Infrastructure Finance
(IIF) dan Ka Sub Direktorat Kerja Sama dan Pengembangan Usaha DJKA Kementerian
Perhubungan (Kemenhub). (Ismet)







