Dinamika News, Bogor–Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyulap TPA Galuga menjadi pembangunan zona inkubator bisnis pengelolaan sampah di tempat penampungan akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Rencana area bisnis terbesar itu dalam tahap kajian dan telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kedua Pemda akan bekerjasama dalam membuat zona inkubator bisnis pengelolaan sampah.
"Pemkot Bogor memiliki lahan seluas 36 hektare. Dari luas tersebut, yang digunakan untuk TPA hanya seluas 13 hektare," kata Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim saat meninjauan lokasi bersama Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Selasa (21/07/2020).
Dedie menegaskan, pihaknya tak berencana memperluas TPA hanya untuk pembuangan sampah. Menurut Dedie lahan seluas 6 hektare akan dimanfaatkan untuk membuat zona inkubator pengelolaan sampah.
"Perusahaan yang mau buat pengelolaan sampah gak perlu lagi buat di luar area TPS, dan perlu membuat izin lagi," tutunya.
Bisnis pengelolaan sampah itu, Dia mengatakan akan diintegrasikan dengan TPA, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Sampah yang dibuang baik dari kota maupun kabupaten Bogor dapat diolah di zona ini.
Dedie menegaskan, sampah dapat diolah menjadi barang bermanfaat, seperti bracket, listrik hingga pupuk. Pemkot maupun Pemkab Bogor mendapatkan keuntungan dari pengelolaan tersebut.
Dedie menjelaskan, banyak investor yang mengajukan untuk mengelola sampah milik Pemkot Bogor. Hanya saja, lokasi yang diajukan investor berada di luar area TPA Galuga. Sehingga, dikhawatirkan, akan menimbulkan dampak negatif baru. (Den/Nan)












