Ciawi, Dinamika News –
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor
gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum
Penyusunan APBD Tahun 2023 dan arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Barat,
yang berlangsung di Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills, Kamis (13/10/22).
Hal itu dilakukan untuk
menyelaraskan penyusunan prioritas pembangunan tahun 2023 dengan RAPBD tahun
2023, guna mencapai target visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah
ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun
2018-2023.
Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun
2022 Tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, penyusunan APBD
diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi
Covid-19 dan dampaknya, sehingga kebijakan ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bogor tahun anggaran 2023, diarahkan antara lain untuk peningkatan daya beli
masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan produksi dan pemasaran,
serta peningkatan dunia usaha.
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan
mengatakan, pedoman penyusunan APBD sangat penting untuk dipahami oleh semua
pihak, mulai dari penyusunan hingga penetapan berdasarkan KUA dan PPAS, target
kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam RKPD melalui
Sistem Informasi Pemerintah Daerah, agar penyusunan APBD Kabupaten Bogor
efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, kita
ingin bersama-sama menyisir penyusunan APBD, mana saja program target kegiatan
yang belum terlaksana dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita adalah
tim, satu keluarga besar Pemerintah Kabupaten Bogor, mari kita sepakati,
laksanakan bersama-sama sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun 2023 bisa
sukses dan berjalan dengan baik,” tegas Plt. Bupati Bogor.
Lanjut Plt. Bupati Bogor
menjelaskan, untuk menyukseskan visi misi Pemerintahan Kabupaten Bogor tahun
2023 perlu memperhatikan capaian indikator kinerja daerah. Proses perencanaan
penganggaran harus terukur, proses pengadaan barang dan jasa sistemnya
diperketat dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya ditingkatkan, kemudian layanan
perizinan dipermudah. Lalu promosi dan mutasi harus dilakukan dengan
menggunakan sistem, mengoptimalkan manajemen aset dan pendapatan.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah
Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, berbagai tantangan dihadapi Pemerintah
Kabupaten Bogor, mulai dari bencana alam, bencana non alam pandemi Covid-19,
penyakit kuku dan mulut serta tahun 2023 pemerintah pusat memprediksi akan
menghadapi resesi ekonomi. “Mudah-mudahan kita kuat dan tidak terjadi,”
harapnya.
Menurutnya, pencapaian
target-target RPJMD 2018-2023 tetap harus dilakukan dengan berbagai cara dan
strategi, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor, salah
satunya melalui penetapan indikator kinerja daerah yang bertujuan memberikan
gambaran tentang ukuran pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Salah satu tolak ukurnya adalah pencapaian indikator makro pembangunan daerah,
yang ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka
kemiskinan, selain itu penerapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Bogor yang terdapat 31 indikator mulai dari indeks pendidikan, kesehatan sampai
dengan persentase warisan budaya tak benda.
“Terobosan belanja pembangunan
terus kami lakukan melalui berbagai cara, mulai dari Samisade, Kartu Bodas,
Beasiswa Pancakarsa. Alhamdulilah walaupun kami dihadapkan dengan berbagai
tantangan bencana, tapi target-target dapat tercapai oleh Bupati dan Wakil
Bupati, bahkan tahun lalu pendapatan kita surplus sebesar tiga milyar rupiah,
walaupun dalam kondisi pandemi. Ini tentunya atas kerja keras kita semua, hari
ini kita tetap fokus bekerja demi masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas
Sekda.
Ditempat yang sama, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya
menuturkan tentang potret RAPBD tahun 2023, rata-rata pertumbungan pendapatan
sebesar 5,10%, sedangkan rata-rata pertumbuhan belanja sebesar 6,47%. pada
Rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 6,4
trilyun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar 7,07 trilyun, serta
pembiayaan netto diproyeksikan sebesar 370 milyar.
“Untuk kemandirian keuangan tahun
2022 kita mencapai 40,77% yaitu rasio total PAD dibagi dengan total pendapatan,
sedangkan total PAD dibagi total belanja kita berada di angka 37,94%.
Kemandirian keuangan ini menunjukkan kemampuan Pemda untuk mengeksekusi
hak-hak keuangannya secara efektif dan efisien,” tutup Kepala BPKAD.
(Abdul)













