Dinamika News, Bogor — SMK Negeri 1 Ciomas diduga telah malakukan penahanan uang perpisahan dan tour kelas XII tahun ajaran 2019/2020 yang batal dilaksanakan.
Pihak sekolah SMKN 1 Ciomas sebelumnya telah menarik uang sebesar Rp 1.400.000 persiswa untuk pembayaran uang perpisahan dan tour. Namun adanya pandemi Covid-19 pelaksanaan perpisahan dan tour dibatalkan.
Namun hingga detik ini, uang tersebut belum dikembalikan kepada orangtua siswa. Salah seorang wali murid berinisial yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan uang tersebut kepada pihak sekolah untuk segera dikembalikan.
“Saya kecewa sampai detik ini uang perpisahan dan tour anak saya belum juga dikembalikan oleh sekolah. Padahal kegiatan tersebut sudah dibatalkan karena adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut Advokat Bismar Ginting, SH, MH yang peduli dunia pendidikan menyayangkan pungutan yang di lakukan oknum pihak sekolah terkait iuran perpisahan. Karena hal itu merupakan tindakan pungli berdasarkan aturan Perpres ano 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Perpisahan merupakan salah satu kegiatan di larang pungli dan menurut Permendikbud No 75/2016 tentang komite. Dalam peraturan tersebut Komite tidak boleh memungut ke orang tua siswa dengan alasan apa pun, kecuali penggalangan dana tidak boleh menyebut nominal seperti acara di SMKN 1 Ciomas telah menyebutkan nominal sebesar 1.400.000 rupiah. Hal ini sudah termasuk pungli,” tegas Bismar.
Bismar Ginting menegaskan bahwa tindakan pungli harus di tindak tegas sesuai dengan aturan berlaku sehingga oknum yang melakukan pungli mendapat efek jera.
Menanggapi hal tersebut, wakil kepala sekolah SMKN 1 Tanto menerangkan bahwa sebenarnya kegiatan perpisahan dan tour tidak ada di rencana kegiatan sekolah (RKS). Kegiatan perpisahan merupaka kemauan dari dari siswa kelas XII dan disepakati pada rapat yang lakukan oleh para orang tua dan komite.
“Penarikan uang perpisahan baru masuk sebesar 30 persen dari total siswa kelas XII. dana mengenai pengembalian uang kami menunggu perintah kepala sekolah,” kata Tano kepada Dinamika News, Senin (22/6/2020).
(dod/Sugeng)












