I. PROFIL BPBD
Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten
Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD
Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan IV. Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan
Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan
perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin
oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas :
- Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha
penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat,
rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara; - Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan
penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; - Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan
bencana; - Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan
bencana; - Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada
bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi
darurat bencana; - Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan
bantuan lainnya; - Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang
sah dan tidak mengikat; - Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
![]() |
| Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Ir. Yani Hassan |
Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi :
- Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan bencana
dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; - Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan
bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Berdasarkan
penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi
koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi
komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya
manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya,
instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan
dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD
melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi
dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang
ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan
bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
II. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2022
Indikator
kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian
suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran
kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa
dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah
tidak.
Pada
tahun 2022 BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri
Nomor 90 Tahun 2019 (Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) dan Kepmendagri Nomor 050-5889
Tahun 2021 (Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah). Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2022, diantaranya
adalah :
III. Program
Kegiatan BPBD Tahun
2022
Pada tahun 2022 Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 2 program dan 12 Kegiatan yang terdiri dari 1 Program utama dan 1 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2022, dengan serapan
anggaran sebagai berikut :
Program Utama pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah
1. Program Program Penanggulangan Bencana ( 4 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 31,51
%
– Fisik : 52,26 %
Sedangkan Program Penunjang antara lain
:
2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( 8 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 67,22 %
– Fisik : 12,50 %
Dengan
total realisasi sampai dengan 31 September adalah :
– Keuangan : 40,04 %
– Fisik : 64,99 %
IV. Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2022
Sampai dengan Tahun 2022 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) tahun 2022.
Berikut
beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai
dengan Tahun 2022 ini :
- Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka
Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun
2022, yang dihadiri oleh Wakil DPRD Komisi IV dan Bappedalitbang yang
dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 bertempat di Aula BPBD; - Pelatihan mitigasi bencana di 21 Kecamatan
dengan peserta 1800; - Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Kecamatan Cibungbulang, Cijeruk Caringin, Gunung
Putri dengan tujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pencegahan dan
penanggulangan bencana; - Kegiatan SPAB (Satuan Pendidikan Aman
Bencana) di SMPN 1 Caringin, SDI Anugerah Insani, SMPN 2 Jonggol, SMPN 1 Gunung
Putri, SDN 1 Cipayung, SDN 3 Pabuaran, SMPN 1 Ciomas, SDIT KAIFA Ciomas; - Penanganan darurat bencana pergeseran tanah
di Desa Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja dan tanh longsor di Desa Bojong Koneng
di Kecamatan Babakan Madang; - Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka
Penyusunan Rencana Strategis pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Tahun 2022, yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah yang dilaksanakan pada hari Senin
tanggal 17 Oktober 2022 bertempat di Bigland Sentul
Hotel & Convention.
Penanganan Kedaruratan Bencana :
Bencana Alam yang
terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2022 Tercatat sampai dengan 24 Oktober sebanyak 944 kejadian
yang terjadi dari tanah longsor 370 kejadian, banjir 106 kejadian, angin
kencang 345 kejadian dan lain – lain 123 kejadian, dari semua kejadian
tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya
seperti pertolongan, penyelamatan dan evakuasi bagi Korban Bencana,
Evakuasi Korban dan Puing, bahan material lainnya Akibat Bencana.
Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah
Kabupaten Bogor selama periode Bulan 24 Oktober Tahun 2022 :
![]() |
Demikian
Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai
capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan
Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.
- Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana
Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2022, yang
dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 Februari 2022 bertempat di Aula BPBD Kabupaten Bogor; - Pembentukan Desa Tangguh Bencana dengan
melaksanakan kegiatan di Kecamatan Cibungbulang, Cijeruk Caringin, Gunung Putri; - Kegiatan SPAB (Satuan Pendidikan Aman
Bencana) di SDIT KAIFA Ciomas; - Bupati
Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Bojong Koneng
pada hari Kamis 15 September 2022; - Asessment
kegiatan bencana pergeseran tanah di Kecamatan Bojong Koneng pada hari Rabu Tanggal
14 September 2022; - Penyerahan
bantuan kepada korban longsor di Kecamatan Gunung Geulis pada hari Rabu19 Oktober
2022; - Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana
Strategis pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2022, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17
Oktober 2022 bertempat di Bigland Sentul Hotel &
Convention Kabupaten Bogor; - Foto kegiatan (terlampir).
![]() |
| Keterangan : Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2022 |
![]() |
| Keterangan : Kegiatan pembentukan penguatan DESTANA Kecamatan Cibungbulang |
![]() |
| Keterangan : Kegiatan pembentukan penguatan DESTANA Kecamatan Cijeruk |
![]() |
| Keterangan : Kegiatan pembentukan penguatan DESTANA Kecamatan Caringin |
![]() |
| Keterangan : Kegiatan pembentukan penguatan DESTANA Kecamatan Gunung Putri |
![]() |
| Keterangan : Kegiatan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) di SDIT KAIFA Ciomas |
![]() |
| Keterangan : Plt Bupati Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Bojong Koneng |
![]() |
| Keterangan : Asessment kegiatan bencana pergeseran tanah di Kecamatan Bojong Koneng |






















