Polsek Sukaraja Olah TKP, Penyebab Kebakaran Pabrik Pemotongan Kayu Akibat Korsleting Arus Listrik

Dinamika News, Bogor — Jajaran Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pabrik pemotongan kayu yang terbakar pada Minggu malam (26/7/2020). 
Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, S.Pd, Senen (27/7/2020) mengatakan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan lima orang saksi bahwa dari hasil pemeriksaan sementara kebakaran tersebut diduga dipicu adanya korsleting arus listrik.
Kapolsek menjelaskan kejadian kebakaran menimpa sebuah tempat pemotongan kayu milik H Abdullah atau H Jek yang berlokasi di Jl. Raya Cikeas-Cijayanti RT 07 RW 04 Desa Cikeas, Sukaraja Kabupaten Bogor pada Minggu malam (26/07) sekitar jam 22.48 WIB.
Mulanya ketika kedua orang saksi berinisial B dan F yang sedang berada di minimarket yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian sedang bermain gadget, dikejutkan dengan adanya percikan api di bawah gubuk pangkalan kayu milik H. Jek tersebut.
Mengetetahui adanya percikan api tersebut kemudian dua pemuda yang tengah asyik bermain gadget tersebut sontak berlari memberitahu warga lainnya dan Polsek Sukaraja untuk sama-sama mematikan api.
Mendapatkan laporan dari warga masyarakat tersebut, petugas Patroli Sabhara Polsek Sukaraja yang sedang menjalankan tugas bergegas ke lokasi. Setelah tahu adanya info kebakaran tersebut kami kemudian langsung menuju lokasi bersama dengan pihak Desa memadamkan kobaran api di Pangkalan Kayu tersebut. 
Kapolsek Sukaraja mengungkapkan Empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu tim dari BPBD Kabupaten Bogor turut diterjunkan dalam proses pemadaman kebakaran ini. “Kami pun turut berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Bogor untuk mempercepat proses pemadaman api ini, ada 4 unit mobil Pemadam Kebakaran dan Tim dari BPBD yang diternjukan memadamkan api. Pada jam 00.25 WIB kami bersama berhasil memadamkan api,” lanjut Kapolsek Sukaraja. 
Total nilai kerugian materil yang dialami atas kejadian kebakaran ini senilai sekitar Rp. 800.000.000,- dengan 2 unit mobil truk colt diesel dan 1 unit mobil pickup yang ikut hangus terbakar. (Nan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *