Bogor, DinamikaNews.id — Antisipasi terjadinya mudik lebaran yang di lakukan masyarakat di tengah Pandemi Covid 19, Polsek Cileungsi berikan sosialisasi kepada pemilik bus di wilayah Cileungsi pada Senin (26/4/2021).
"Sosialisasi himbauan larangan mudik kepada 20 Pemilik dan lakukan penandatanganan deklarasi untuk menciptakan situasi kondusif oleh para pemilik dan pengurus Bus," kata Polsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya.
Diharapkan para pemilik bus dapat menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian yang terjadi di lapangan.Terkait dengan larangan mudik yang di berlakukan pemerintah.
"Seluruh pemilik PO bus, beserta para supir dan karyawannya dapat mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah Pandemi Covid19 ini," katanya.
Larangan pemerintah ini daost menciptakan situasi yang kondusif, jangan sampai terjadi tindakan-tindakan yang menyebabkan terjadinya kerumunan bahkan mengganggu kondusifitas di masyarakat.
"Kepolisian akan mencarikan solusi bagi para karyawan yang terkena dampak atas kebijakan larangan mudik ini, "ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya. (Den/Nan)











