Dinamika News, Bogor — Pengerjaan peroyek jalan Benton LIPI sepanjang 1 kilo meter di Kelurahan Cibinong Kabupaten Bogor di pertanyakan. Tanpa ada pelang nama proyek, pagu anggaran tidak terbuka, pihak kontraktor dan konsultan proyek pun tidak jelas.
Saat di konfirmasi kepada salah satu pegawai LIPI di kantornya, Jum’at (14/8/2020), Ucok mengatakan pihaknya tidak tahu pelaksana dan kontraktor proyek tersebut, padahal peroyek tersebut udah berjalan hampir dua bulan.
“Di lapangan hanya ada buruh pengerja jarang melihat pelaksana proyek di lapangan apalagi kontraktor dan pengawas konsultannya. Tapi pernah saya melihat kontraktornya datang lewat depan kantor dan ngak mampir karena kami tidak terlibat dalam proyek tersebut karena proyek itu lansung dari LIPI Pusat,” jelas Ucok.
Masih kata Ucok, seharusnya pihak kontraktor harus membuat banner atau pelang nama papan proyek, supaya teman-teman wartawan dan LSM tidak bertanya-tanya biar jelas proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan mana, walau pun tidak terdapat basecamp pekerja Dilokasi, ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua umum LSM Pengembangan Asipirasi Ranyat (PAR) Khotman Idris mengungkapkan dengan tegas sebagai mana dalam Keputusan Presiden (Kepres) No16 tahun 2018. Bahwa perusahaan pemenang tender harus jelas sesuai dengan verfikasi, spek kontrak dan surat perintah kerja (SPK) perusahaan.
“Setiap pemenang tender harus memasang pelang nama perusahaan dan mencantumkan nilai dan masa kontrak nya. Apabila tidak terpasang berarti badan pengawas panitia PUPR harus bertanggung jawab demi tertibnya Administrasi Anggaran APBN maupun APBD,” tegas Khotman. (dod/nan)






