Pemkot Bogor Ubah Nomenklatur, PDAM Diganti Perumda Air Minum Tirta Pakuan

Deni Surya Senjaya
Dinamika News, Bogor —Terkait amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Pemkot Bogor mengubah nomenklatur, perusahaan daerah. Semula Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). 
“Perubahan nomenklatur perusahaan plat merah milik Pemkot Bogor, dari PDAM kini menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pakuan. Berlaku sejak awal tahun, setelah melalui Paripurna di DPRD”, kata Dirut Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya, Kamis (16/1/2020).
Perubahan ini disikapi positif, Perumda Tirta Pakuan akan berusaha, mengembangkan jaringan pipa dan penanganan kehilangan air, semaksimal mungkin serta cakupan layanan 100 persen yang ditargetkan hingga tahun 2022.
“Kapasitas produksi air yang dibutuhkan untuk wilayah Bogor Barat sekitar 400 liter perdetik. WTP Cikereteg sekitar 200 liter perdetik, Palasari 100 liter perdetik dan Cipinang Gading 100 liter perdetik,” jelas Deni.
Untuk tahun ini penambahan kapasitas produksi air diprioritaskan untuk WTP Cipinang Gading 100 liter perdetik, Palasari 100 liter perdetik dan Kabandungan 40 sampai 50 liter perdetik.
“Sedangkan untuk Bogor Barat, penambahan kapasitas paling besar melalui proses FS yang kemungkinan akan dikaji secara kelayakannya,” ujarnya.
Deni menjelaskan, untuk pengembangan jaringan pipa sendiri akan dilaksanakan tersebar di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Tanah Sareal dan Bogor Utara.
“Pipa yang akan diganti sebagian besar merupakan pipa yang dibangun tahun 1975 bantuan Australia,” tandasnya.
Pipa yang  masih terpasang pipa lama tahun 1975. Pipa AC ini yang kontribusi terbesar atas kehilangan air karena lemah pada sambungan karetnya yang mudah putus.
Sesuai bisnis plan anggaran yang dibutuhkan hingga 2022 akan diajukan ke pemerintah pusat melalui APBN, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Bogor melalui Penyertaan Modal Pemerintahan (PMP) serta ada wacana kerjasama dengan pihak swasta.
Deni mengakui PMP Kota Bogor tergolong kecil yakni sebesar Rp 98 miliar, bila dibandingkan daerah lain.Usulan ke APBN rencananya akan dibantu sekitar Rp23 miliar untuk pipa di Palasari. 
Deni menambahkan, pihaknya mentargetkan cakupan layanan yang dapat bertambah 5.000 sambungan rumah baru pada tahun 2020 ini.
Penambahan sambungan rumah ini juga untuk menambah pencapaian target 100 persen cakupan layanan pada 2020. “Saat ini kami baru 92 persen atau 160 ribu pelanggan jadi masih kekurangan 8 persen,” papar Deni. (Nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *