Panti Pijat Berkedok Prostitusi Marak, PAR Minta Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas

Dinamika News, Bogor — Panti pijat berkedok prustitusi semakin marak di tiap daerah dan wilayah khususnya Kabupaten Bogor. 
Hasil investigasi Pengembangan 
Aspirasi Rakyat (PAR) mencatat tempat usaha panti pijat atau Refleksi ternyata 99% hanya dijadikan sebagai kedok belaka. Melainkan tempat ssek esek plus dengan dalih Panti Pijat/Repleksi dengan cewe cewe muda yang "bohay" tapi anehnya dalam hasil investigasi tidak asli orang Kabupaten Bogor, mayoritas pekerja panti pijat berasal dari luar daerah.
Menurut penuturan salah satu karyawan yang bernama Ayu mengakui dia berasal dari Cianjur sudah hampir enam tahun bekerja di Tempat ini. Dengan tarif pijat Rp150.000/jam, sementara harga tarif Wiwik alias Esek esek plus tarifnya berpariasi maksimal Rp 500.000, tuturnya.

Ketua Umum Pengembangan Aspirasi Rakyat(PAR) Khotman Idris mengatakan kejadian ini adalah suatu pelangaran moral dan moril bagian dari akhlak. Kepentingan Umum kita harus berpikir kedepanya dan anehnya Kabupaten Bogor ada program Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Nobat (Nonggol Babat) tapi sepertinya tidak berjalan justru dugaan membuka peluang buat oknum oknum biar dapat upeti setiap bulanya.
"Maraknya tempat yang disinyalir sarang maksiat itu, salah siapa dan dosa siapa, mampu gak pihak penegak Peraturan Daerah (Perda) bertindak tegas dan berhentikan tempat usaha tersebut," tegas Khotman, kepada Dinamika, Kamis (20/8/2020).
Khotman mempertanyakan keberadaan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tidak mengetahui tempat-tempat yang dijadikan transaksi prostitusi. Misalnya di wilayah Sentul, Kota Wisata, Kemang, Parung bahkan wilayah Cibinong pun Merajalela. Disinyalir Ada oknum Pol PP sendiri yang ikut membudayakan tempat tersebut dengan iming iming melindungi tempat usaha dengan dalih mendapat jatah setiap bulanya.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor, Dadang menerangkan akan segera melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurut, Kabid Oprasional Ruslan mengatakan akan melakukan penyidikan dan pembuktian terlebih dahulu. Apa bila benar apa yang dilaporkan masyarakat terkait tempat-tempat yang dijadikan prostitusi tersebut, kami tidak akan segan segan langsung ambil langkah tindakan tegas tidak pandang bulu, katanya. (dod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *