Panitia Pilkades Desa Sanja Tabrak Perbub, Calon Kades Dipungut Anggaran 15 Juta

CITEUREUP, Dinamika News — Panitia Pilkades Sanja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diduga memungut calon kepala desa masing-masing sebesar Rp15 Juta. Dugaan pungutan yang baru dimusyawarahkan ini, berdalih kekurangan anggaran yang dialami panitia pilkades.
Salah seorang Calon Kades, Anang Sujarwoko mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang dilakukan pihak panitia pilkades ini. Pasalnya, berdasarkan aturan yang ada tidak diperbolehkan memungut anggaran dari para calon kades sebagaimana mestinya.
"Yah dari musyawarah yang ada, panitia mengaku kekurangan anggaran sebesar Rp.60 juta yang kemudian dibebankan kepada 4 calon. Jadi 1 calon dibebankan Rp15 juta dan saya tidak setuju," katanya kepada wartawan, usai musyawaran dana yang dibebankan kepada 4 calon, di kantor sektertariat panitia Desa Sanja, dihadiri Pihak desa setempat, Sabtu (14/11/2020).
Koko mengaku  tidak setuju dan tidak menandatangani kesepakatan tersebut, meski 3 calon lainnya sudah menandatangani. Ia mengaku karena ingin melihat dulu RAB desanya, meski
hal ini merupakan kebijakan pihak panitia desa yang dibebankan ke para calon dengan dasar agar terselenggaranya pilkades nanti.
"Lah dari aturan saja sudah tidak boleh kok, kita ikutin aturan aja," jelasnya.
Sementara ketua Panitia Pilkades Sanja H.Katim enggan berkomentar terkait hal ini. 
Untuk diketahui, biaya yang ditanggung APBD Kabupaten/Kota itu berupa pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan alat lainnya, honor panitia dan biaya pelantikan. Ketentuan ini juga termasuk dalam Pasal 114 sampai 117 ayat 1 Perbub Kabupaten Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Pilkades. (Dod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *