Pajak Kendaraan 35 Unit Mobil Dinas Setda Pringsewu 80 Persen Sudah Dibayarkan

Pringsewu – Dinamikanews.id. Pembayaran pajak kendaraan dinas dilingkungan Sekretariat Daerah kabupaten Pringsewu telah 80 persen dibayarkan.
Kasubag Perlengkapan Sekretariat Daerah kabupaten Pringsewu Muhammad Rido SE.,MM  ditemui di kantornya, Kamis (26/11/2020) mengatakan pada tahun 2020 sudah tertib administrasi.
"Total kendaraan yang dikelola Sekretariat Daerah ada sekitar 35 unit kendaraan roda empat dan beberapa unit kendaraan roda dua", ungkapnya.
Lebih lanjut Muhammad Rido mengatakan total besar pajak yang dibayarkan sudah sekitar 80 persen.
"Berapa nilai totalnya kami belum tahu karena belum kami kalkulasikan, ada tunggakan beberapa sepeda motorl", pungkasnya.
( Nur )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *