Bogor, DinamikaNews.id — Operasi kewaspadaan mudik lebaran, pada 6-17 Mei 2021. Siapkan enam titik lokasi pos sekat di batas kota dan dua lokasi check point untuk halau pemudik.
"Kendaraan yang melewati titik penyekatan, akan diberhentikan sementara, dirazia kelengkapan identitas dan surat keterangan negatif Covid-19," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (3/5/2021).
Enam pos sekat kata Susatyo, disiapkan di batas kota yakni, pintu tol Baranangsiang, di simpang BORR, di Jalan Wangun simpang Ciawi, di simpang Gunung Batu, di simpang Yasmin, dan di simpang Cifor. Sedangkan lokasi check point, di Stasiun Bogor dan di Terminal Baranangsiang.
Kesemuaan itu tutur Susatyo, untuk mencegah pemudik datang ke Kota Bogor atau warga Kota Bogor yang akan mudik ke luar kota. Kecuali untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Efektif berlakunya operasi kewaspadaan dimulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Satgas COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Kita akan menurunkan petugas gabungan sekitar 15.000 personil,
dibantu personil TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor. Mereka bekerja sesuai tupoksi masing masing," tegas Susatyo. (Den)












