KOTA BANDUNG — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) @RidwanKamil melaporkan, Kota Sukabumi masuk dan menjadi satu-satunya Zona Hijau (Level 1) dalam leveling kewaspadaan COVID-19 oleh Gugus Tugas Jabar.
“Terima kasih untuk Wali Kota, Gugus Tugas, Forkopimda, dan masyarakat Kota Sukabumi yang berhasil meningkatkan semua indeks sehingga menjadi wilayah pertama (di Jabar) yang menjadi Zona Hijau versi penilaian Gugus Tugas kami (Jabar),” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6/20).
Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menentukan level kewaspadaan masing-masing daerah melalui kajian ilmiah berdasarkan sembilan indeks, di antaranya laju ODP, PDP, risiko geografis, dan angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19.
Di Zona Hijau, seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pun mengizinkan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk menyiapkan protokol kesehatan di sekolah dan menyimulasikan bersama gugus tugas.
“Kami izinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah karena sesuai aturan kalau sudah Zona Hijau diperbolehkan melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat,” ujar Kang Emil.
Kang Emil optimistis jika protokol dilakukan dengan ketat dan mencontoh metode negara yang berhasil membuka sekolah, maka pembukaan sekokah fisik di Kota Sukabumi akan berjalan maksimal.
Kang Emil berujar, turunnya status tersebut menjadi cermin bahwa kedisiplinan dan kewaspadaan harus tetap tinggi dan tidak boleh lengah meski memasuki kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait PSBB di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Kang Emil menjelaskan, di daerah tersebut mengikuti DKI Jakarta dan masih tetap berlaku hingga 2 Juli 2020.
(pplhiupdate)











