Ketua Umum Veri Senopel, Kukuhkan Pengurus DPD FLAJK Kabupaten Bogor

BOGOR, DinamikaNews.id — Ketua Umum Forum Lintas Aspirasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Pusat, Veri  Senopel didampingi sekjen Yacub kukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Lintas Aspirasi Jasa Kontruksi (FLAJK)  Kabupaten Bogor. Acara Pengukuhan berlangsung di Lorin Sentul Hotel, Rabu (10/3/2021).
Sedikitnya, 22 asosiasi se Kabupaten Bogor sepakat membentuk wadah aspirasi dan mengangkat Ir Belman Pangaribuan, MM dari asosiasi Gabpeknas sebagai ketua DPD FLAJK Kabupaten Bogor, Irwan dari asosiasi Perkopindo sebagai Sekretaris dan 
bendahara dijabat Kassey Indrahara Harahap dari asosiasi Askumnas.
Ketua Umum Forum Lintas Aspirasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Pusat, Veri  Senopel berharap dengan terbentuknya pengurus FLAJK Kabupaten Bogor, para asosiasi dan masyarakat jasa konstruksi bisa memberikan aspirasi dan mencari solusi terkait jasa konstruksi apalagi disaat masa transisi sekarang ini.
Ketua DPD FLAJK Kabupaten Bogor,
Ir Belman Pangaribuan, MM, ketua umum, Veri Senopel, Sekjen Yacub, Irwan dan Kassey Indrahara Harahap.

Ketua DPD FLAJK Kabupaten Bogor, Ir Belman Pangaribuan, MM mengungkapkan terbentuknya wadah FLAJK di Kabupaten Bogor atas dasar surat edaran No 009/MDT/FLAJK/2/ 2021/ tanggal 01 Februari 2021. Pada tanggal 19 Februari 2021 bertempat di sekretariat AKSI Jabar dan dihadiri 22 Asosiasi seKabupaten Bogor yang belum terakreditasi. 
Terkait Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi Belman menegaskan dengan adanya nota kesepahaman bahwa pada masa transisi seluruh asosiasi yang belum terakreditasi tetap memiliki peran dan fungsi masyarakat jasa konstruksi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya kabupaten Bogor.
Sementara itu, Petugas Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Bogor Bambang Widadi mengatakan sebagai pembina pihaknya menyambut baik dengan dibentuknya wadah aspirasi bagi para asosiasi di kabupaten Bogor.

“Dimasa transisi ini diharapkan Forum Lintas Aspirasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Kabupaten Bogor bisa melaksanakan peran dan fungsi masyarakat jasa konstruksi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya di kabupaten Bogor,” ujarnya.

Selain itu, kata Bambang para asosiasi yang ada di kabupaten Bogor bisa melaksanakan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi. (Nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *