Bogor, DinamikaNews.id — Jelang Idul Fitri 1442 H, Kapolres Bogor pastikan titik-titik penyekatan di jalur pemudik yang berada di wilayah kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun, di dampingi Dandim 0621 Letkol Infantri Syukur Hermanto, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Imam W.S beserta PJU Polres Bogor Cek titik Penyekatan di Jalan Raya Jonggol Cileungsi tepatnya didepan pintu masuk Metland Transyogi Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021)
Kegiatan tersebut bagian dari upaya kesiapan Polres Bogor dan Forkopimda, dalam Operasi ketupat untuk penyekatan bagi para pemudik yang nekat mudik di masa Pandemi Covid19 ini.
Surat edaran kepala satuan Covid 19 No.13 tentang larangan mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Nantinya kita akan lakukan Penyekatan di titik-titik sekat yang telah kita siapkan dan pemeriksaan bagi kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor.
“Jika masih ada yang nekat melaksanakan mudik, kami akan lakukan putar balik bahkan penindakan bagi pemudik yang membandel,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun. (Den/Nan)











