![]() |
| Dr. RH Oetje Subagdja, SP |
Pemenuhan hak – hak sipil dan kewarganegaraan penduduk merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan administrasi kependudukan. Hal ini menjadi perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini sekaligus sarana untuk pemutakhiran data kependudukan, dalam rangka tersedianya data kependudukan yang valid.
Seiring dengan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa program kegiatan dan berbagai inovasi pelayanan dengan memprioritaskan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, melalui beberapa pelayanan utama kepada seluruh Penduduk Kabupaten Bogor yang berjumlah 4.699.282 jiwa (Data Semester 1 Tahun 2019 Kemendagri), khususnya yang terkait dengan penuntasan target pemenuhan kepemilikan akta kelahiran anak di Kabupaten Bogor sebanyak 1.342.404 jiwa,penyelesaian target perekaman dan penerbitan KTP Elektronik dari jumlah wajib KTP sebanyak 3.497.842 jiwa.
Beberapa hasil kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini sampai dengan triwulan ke 2 (dua) sebagaimana dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
1. Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran baik melalui loket dinas dan ke Kelurahan /Desa dengan sistem one day service atau satu hari jadi sebanyak 119.750 akta
![]() |
| Foto pelaksanaan kegiatan pelayanan akta kelahiran langsung, 2019 |
4. Perekaman KTP Elektronikbaik pada kantor dinas ataupun kecamatan melalui pelayanan statis dan mobile sebanyak 99.990 jiwa
![]() |
| Foto pelaksanaan kegiatan pelayanan langsung Rekam KTP El bagi penduduk disabilitas dan sakit, 2019 |
Selain itu, terdapat beberapa kegiatan sebagai pendukung dari pelayanan administrasi kependudukan yaitu :
1. Penataan arsip akta catatan sipil melalui digitalisasi arsip akta catatan sipil sebanyak54.233Akta
2. Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan langsung ke Kelurahan / Desa, serta dialog interaktifmelalui radio.
![]() |
|
Foto pelaksanaan sosialisasi pelayanan kependudukan Disduk Kab Bogor, 2019
|
3. Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen (Pendatang) dalam rangka tertib administrasi kependudukan di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Cigombong, dan Kecamatan Leuwiliang.
![]() |
| Foto pelaksanaan kerjasama Pendataan Penduduk Non Permanen (Pendatang) Kab Bogor, 2019 |
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran, setelah menyediakan fasilitas pelayanan online SEMANGAT (Servis Efisien Melalui Adminduk oNline Gratis Akurat dan Terintegrasi) dengan melakukan pendaftaran melalui alamat website kami di http://semangat.bogorkab.go.id,serta registrasi antrian akta kelahiran melalui aplikasi SMS Gateway, kini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Kantor Wilayah Cibinong dalam rangka persiapan pengiriman dokumen kependudukan melalui jasa pengiriman. (Adv)
Sumber : Publikasi Kinerja Disdukcapil Kabupaten Bogor


















