III. LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
A.
BAGIAN
UMUM
1. Kegiatan Tata Usaha Pimpinan, Staf
Ahli dan Kepegawaian
2. Kegiatan Rumah Tangga
A. BAGIAN ORGANISASI
1. Kegiatan Pelayanan Publik dan Tata
Laksana
Lingkup
koordinasi dan hubungan kerja meliputi seluruh perangkat daerah (Dinas,
Badan, dan Kecamatan).
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Implementasi Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dengan menghadirkan
Narasumber Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang terdiri dari:
a) Mochamad Arief Wibowo, S.Sos, selaku
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya; dan
b) P Dika Arlita Kurnia Dewi, S.I.P selaku
Asisten Pratama II Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bogor untuk
mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
dan pemahaman terhadap Standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 76 (tujuh
puluh enam) terdiri dari
Dinas, Badan. Kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten
Bogor Nomor: 005/02-Org, tanggal 01 Agustus 2022 yang bertempat di Gedung
Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

2. Kegiatan Kinerja dan Reformasi
Birokrasi
Lingkup koordinasi dan fasilitasi
bagi seluruh Perangkat Daerah dalam
pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta
pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
a. Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bogor
ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan upaya meningkatkan Implementasi RB
dan SAKIP Pemkab Bogor, dengan tujuan Implementasi RB dan SAKIP di Pemprov
Jabar dapat memberikan gambaran kebijakan yang tepat sasaran dan ukuran bagi
Pemkab Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan Pemkab bogor oleh Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah dan BKPSDM secara intens dengan Pemprov Jabar pada tanggal
18 Januari dan 16 September 2022 di Pemprov Jabar.
dilaksanakan pada 2 Februari 2022. Sasaran dari kegiatan ini ini adalah bentuk
asistensi dari bagain Organisasi dan upaya peningkatan kapasitas SDM Aparatur
pengelola SAKIP pada Perangkat Daerah.
c. Rakor Rencana Kerja RB dilaksanakan pada
10 Maret dan 15 Maret 2022. Peserta rakor tersebut tersiri dari Tim RB
Internal. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
i. Konsensus pelaksanaan RB;
ii. Penyusunan Rencana Aksi pelaksanaan RB;
iii. Penyusunan timeline Pelaksanaan RB Tahun
2022.
d. Rapat Koordinasi Penguatan Tim Penilai
Internal RB dengan agenda kegiatan yaitu Penyelarasan
Peran Fungsi Tim Internal
RB dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Bogor, dilaksanakan secara daring
pada 25
Maret 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Pemprov Jabar.
e. Audiensi Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Deputi Bidang
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas
Aparatur dan Pengawasan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Erwan Agus
Purwanto, dan Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi
RB
Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK.
f.
Penguatan Implementasi
SAKIP dan RB pada seluruh Perangkat Daerah, sebagai tindaklanjut rekomendasi KemenPANRB agar pelaksanaan
Reformasi Birokrasi dapat diimplementasikan kepada seluruh Perangkat Daerah.
Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Bupati Iwan Setiawan ini sekaligus sebagai
sarana membangun komitmen bersama untuk melaksanakan RB dan SAKIP sebagai upaya
terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut Sekda
memaparkan kondisi RB dan SAKIP lingkup Pemkab Bogor, dan menjadi materi
diskusi dengan nara sumber Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan
Evaluasi RB Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK, dengan moderator
Inspektur, Bpk. Ade Jaya.
Sosialisasi aplikasi E-SAKIP E-SAKIP
adalah aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang
bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam
rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja. Aplikasi ini
menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan
kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta
evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan
pelaksanaan implementasi SAKIP agar mempermudah perangkat daerah dalam menyusun
dokumen SAKIP mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan
kinerja dan evaluasi kinerja.
A. BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
1. Kegiatan Protokol
|
KEGIATAN / SUB. KEGIATAN |
TARGET |
REALISASI FISIK |
PRESENTASE |
|
Fasilitasi Keprotokolan |
600 Kegiatan |
551 |
91,83 % |
|
KEGIATAN / SUB. KEGIATAN |
TARGET |
REALISASI FISIK |
PRESENTASE |
|
1. Fasilitasi Komunikasi |
400 Kegiatan |
441 Kegiatan |
110,25 |
|
2. Mempersiapkan |
400 Naskah |
365 Naskah |
91,25 |
|
3. |
60 Berkas |
67 Berkas |
111,67 |
|
KEGIATAN / SUB. KEGIATAN |
TARGET |
REALISASI |
PRESENTASE |
|
1. Fasilitasi |
500 |
492 Kegiatan |
98,4 |
|
2. Notulensi Kegiatan |
100 Laporan
|
73 Laporan |
73 |
|
3. Fasilitasi |
40 |
156 Kegiatan |
390 |
|
4. Publikasi Kinerja |
12 |
0 |
0 |
D.
BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Sub
Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan
Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD, Sekretariat Daerah
telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan
hasil evaluasi atas implementasi sakip perangkat daerah di lingkungan
pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran
2021 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah
mendapatkan nilai tertinggi diantara perangkat daerah lainnya dengan nilai 76,98
atau kategori BB dengan ruang lingkup evaluasi meliputi: perencanaan
kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan pencapaian
sasaran kinerja.
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD, Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran
2021 telah selesai disusun oleh Tim dari Subbag Pelaporan Sekretariat Daerah
yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan
Operasional (LO), Laporan Perubahan
Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


























