Galian Tanah Tanpa Izin, Buka Tutup Terulang Kembali

BOGOR, dinamikanews – Galian Cut end fill yang berlokasi di sekitaran Billabong Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede semakin menjadi adanya keluar masuk truk pengangkut tanah tanpa seizin kepada pemilik tanah PT. Jangkar Agung Sejahtera maupun Pemerintah terkait.
Sebelum nya sudah kedua kali gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menyegel (police line)lokasi galian, namun masih terus beroperasi  bahkan buka tutup terulang kembali galian tersebut.
Hal itu disampaikan, kuasa hukum PT Jangkar Agung Sejahtera DR. H. Afifuddin SH, MH menegaskan, Besok kami loporkan ke aparat penegak hukum. 
"Kita warga Indonesia yang taat hukum, kalau ada warga negara yang melanggar hukum tentu ada proses hukumnya, "Kata Asfifuddin melalui whatsapp nya, kepada wartawan, Selasa, (9/2/2021).
Menurutnya ada instrumen yang tidak berjalan dalam penegakan hukum. Dalam masalah penggalian tanah ini, nampaknya ada pembiaran oleh institusi yang berwenang dan tidak bertanggung jawab untuk masalah ini, dan kami sangat menyayangkan mengapa sampai terjadi  hal seperti itu, ujar kuasa hukum PT Jangkar Agung Sejahtera.
(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *