DOB Kabupaten Bogor Timur Dapat Dukungan Penuh Warga 7 Kecamatan

BOGOR, DinamikaNews — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama DPRD resmi mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur kepada pemerintah pusat. Pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur dapat dukungan penuh warga di tujuh kecamatan.
Tujuh kecamatan ingin merdeka dari induknya, Kabupaten Bogor, berkeyakinan akan lebih maju dalam percepatan pembangunan.
Rancangan yang diusulkan Gubernur Jabar bersama DPRD provinsi, diusulkan 7 kecamatan, yakni Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Cariu, Jonggol, Sukamakmur dan Tanjungsari. Dari 7 kecamatan itu terdapat 75 desa menginginkan ‘merdeka’ dari Bumi Tegar Beriman.
Ketua DPP Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana mengatakan, ketidakmerataan pembangunan jadi alasan kuat Bogor Timur memerdekakan diri. Dia menilai, pelayanan publik terlalu jauh bila dipusatkan di Ibukota Cibinong.
“Selama ini masyarakat mengeluhkan jauhnya jarak antara daerah dengan ibukota hanya untuk mengurus KTP atau SIM. Warga dari Sukamakmur, Tanjungsari, Cariu membutuhkan waktu cukup banyak dan menyedot biaya transportasi tak sedikit,” kata Nafizul kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Alasan lain, ada kesenjangan antara satu kecamatan dengan yang lainnya. Seperti Kecamatan Gunungputri menduduki ranking teratas dengan IPM, rasio 80,35, yang tercatat pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor tahun 2016 lalu atau saat pemekaran Bogor Timur digaungkan.
Diketahui, IPM itu melampaui Cibinong dengan rasio 78,51 bertengger pada posisi kedua, yang notebene akan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kabupaten Bogor.
Indeks Daya Beli di Gunungputri pun tertinggi di antara 40 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan rasio 85,15. Dengan dasar itulah, masyarakat dari 75 desa di 7 kecamatan itu percaya diri mampu hidup lebih baik jika memisahkan diri. 
"Kabupaten Bogor ini terlalu luas. Kami ingin memisahkan diri karena pemerintah daerah tidak mampu memberikan aksesibilitas dan infrastruktur yang memadai kepada kami warga di 7 kecamatan ini," kata Alhafiz.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengakui bahwa tugas Pemkab Bogor sudah selesai dengan menyampaikan persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor ke Pemprov Jabar pada 2019 lalu.
"Tugas Pemkab Bogor dengan DPRD sudah selesai. Sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat," kata Ade Yasin.
Meski begitu, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, agar ada percepatan pada tataran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *