Dituding Anak Cucu PKI, Sembilan Bintang Laporkan Pendakwah AT Ke Bareskrim Mabes Polri

Dinamika News, Bogor — Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partners selaku kuasa hukum dari Faisal Sukma alias Ustadz Brama Kumbara (UBK) penceramah kondang dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) beritikad melaporkan tokoh pendakwah nasional AT ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri (syarat tekhnis pelaporan di Mabes Polri, red). 
Kuasa Hukum, Rd. Anggi Triana Ismail, mengatakan awalnya klien kami beritikad melaporkan AT karena diduga telah menfitnah Badan Otonom Organisasi Besar Islam Nahdlatul Ulama yaitu para pengurus GP Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) sebagai anak cucu dari Partai Komunis Indonesia atau PKI. Anggi menyebut AT juga terang-terangan menyebut beberapa nama pengurus Ansor, salah satunya ketua umum GP Ansor pusat Yaqut Choilil Coumas. “Dalam video isi ceramah, AT juga mengatakan bahwa undang-undang tidak perlu,” kata Anggi. 
Anggi mengatakan apa yang disampaikan AT dalam isi ceramahnya itu secara terang-terangan diduga  telah melakukan perbuatan pidana Fitnah, penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dimuka umum sebagaimana  yang telah diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Transaksi ITE Jo. Pasal 4 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis, terhadap pengurus organisasi GP Ansor dan Banser atas kalimat yang dilontarkan bernada atau bersifat Provokatif di hadapan umum serta media elektronik. “Oleh karena itu ustadz Brama Kumbara sebagai penceramah dan tokoh NU melaporkan AT, kami mendampingi dan juga sebagai kuasa hukum beliau,” kata Anggi.
Dalam penggalan video berdurasi 2 menit 19 detik yang diterima Tempo, AT mengatakan bahwa yang membunuh para ulama adalah para pemuda rakyat PKI. Lalu kemudian Banser membalas pembantaian itu, namun tidak semuanya. Banser menyisakan para pimpinan dan petinggi PKI, sehingga kemudian dan sampai hari ini anak cucu dan keturunan PKI menjadi pengurus Banser.
“Selain Yaqut Coumas, AT juga menyebut nama Ade Armando dan Abu Janda sebagai salah satu keturunan PKI yang kini masuk dalam Banser. “ini bukan kata saya, ini kata orang-orang NU yang saya dekat dengan mereka,” kata AT dalam video.
Akan tetapi diluar prediksi, berdasarkan arahan dari salah satu penyidik bareskrim polri unit cyber bareskrim disaat kami melakukan konsultasi & interview, Klien kami dianjurkan terlebih dahulu melaporkan orang bernama abiza (sesuai akun FB), karena menyangkut keselamatan hidup klien kami. Pada awalnya klien kami meng-unggah status di halaman FB nya terkait penghinaan AT terhadap warga NU, tidak lama kemudian abizar berkomentar dengan berisikan pengancaman dan percobaan kekerasan bahkan pembunuhan. 
Sehingga dengan demikian terlebih dahulu kami melaporkan abizar atas dugaan pidana pengancaman, percobaan melakukan kekerasan & percobaan pembunuhan,  ke Bareskrim Mabes Polri dan alhamdulillah telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri  sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STTL / 201 / VI / 2020 / BARESKRIM, tertanggal 15 Juni 2020.
Adapun untuk AT, kami akan membuat aduan tertulis ke Mabes Polri, sebagaimana anjuran dari unit Cyber Bareskrim Mabes Polri. Dalam waktu dekat ini, kami akan segera membuat nya. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *