Dinamika News, Bogor– Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap 3 untuk memutus mata rantai Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memperketat akses menuju wilayah Pasar Anyar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan dan kepadatan lalu lintas.
“Pembatasan ke wilayah Pasar Anyar dilakukan untuk antisipasi kerumunan dan kepadatan lalu lintas. Ada beberapa titik penyekatan dan satu akses jalan ditutup permanen menggunakan barier beton,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, askes jalan yang ditutup permanen hanya di Jalan MA Salmun. Sedangkan untuk jalan lain, Dishub hanya meningkatkan pengawasan secara ketat. Penutupan jalan itu kata Dody sudah dilakukasejak semalam. ” Kita telah melakukan penutupan dan pembatasan dilakukan sejak malam,” jelasnya.
Dody menyebutkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di beberapa ruas jalan dan diperketat pengawasannya diantaranya di Jalan Sawo Jajar, Jalan Pengadilan, dan Jalan Dewi Sartika.
Menurutnya, jalan yang bisa melintas bagi nasyarskat yang benar-benar mendesak. Seperti angkutan bahan pokok dengan tujuan bongkar muat. Selain itu tidak diizinkan melintas sesuai ketentuan PSBB. (Den/Nan)












