Cibinong,
Dinamika News — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin
menyebutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bisa jadi pedoman keberlangsungan
pembangunan selama masa transisi. Hal tersebut dikatakannya saat memberi arahan
pada Forum Perangkat Daerah Rancangan Renstra Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tahun 2024-2026, di Alun-Alun
Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Selasa (25/10).
Kegiatan
diisi narasumber, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Kiagoos
Egie Ismail. Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan Pembangunan Strategis
(TP2S), Yayat Supriatna.
Burhanudin
menjelaskan, RPD yang disusun untuk 2024-2026 ini selanjutnya diturunkan dalam
Renstra PD, bisa menjadi pedoman bagi penjabat bupati selama masa transisi. RPD
ini juga bisa disesuaikan lebih lanjut saat terpilih Bupati dan Wakil Bupati
Bogor, karena nanti ada janji-janji bupati yang terpilih yang harus masuk.
“Saya
selalu katakan RPD yang dibuat hari ini bisa dilanjutkan lima tahun kedepan
setelah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” jelas Burhanudin.
Ia
menambahkan, jadi selain sebagai pedoman keberlangsungan pembangunan, juga
sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD 2025 – 2029. Dan akhir tahun ini harus
sudah selesai, karena nantinya akan disahkan dalam bentuk Perda.
Sementara
itu, Burhanudin juga mengungkapkan dirinya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan
Forum Perangkat Daerah DPKPP yang dilaksanakan berbeda dari yang lainnya.
Menurutnya DPKPP hari ini berinovasi dengan melaksanakan kegiatan Forum
Perangkat Daerah di Alun-alun Cirimekar.
“Sebetulnya
tidak harus melulu di hotel, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini bisa
dilaksanakan di wilayah, salah satunya di tempat wisata,” ujar Burhanudin.
Selanjutnya,
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Ajat
Rochmat Jatnika mengatakan, ini adalah Renstra transisi karena Bupati dan Wakil
Bupati Bogor akan ditetapkan pada Maret 2025.
“Jadi
tahun 2024 hingga 2026 itu DPKPP punya tantangan, salah satunya yakni
pengerjaan hunian tetap bagi korban bencana alam,” kata Ajat.
Ajat
berharap, mudah-mudahan apa yang kami lakukan di DPKPP ini kedepan bisa
memberikan ruang-ruang publik yang tujuannya mewujudkan Indonesia yang
bermartabat. Jadi ada istilah kita membangun struktur untuk merubah kultur.
(Jamil)












