Dinamika News, Bogor– Pemkab Bogor terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Razia masker di GOR Pakansari Dimulai jam 6 pagi dengan melibatkan jajaran Polres, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.
“Bagi masyarakat yang tak pakai masker dapat sanksi sosial berupa pus up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau bersih bersih di sekitar GOR Pakansari,” kata Kasat Pol PP Agus Ridho, Minggu (2/8/2020)
Dalam operasi yang dimulai pukul 06:00 Wib tutur Agus, banyak masyarakat terjaring operasi. Puluhan warga nekad tak pakai masker, beraktivitas di Gor Pakansari. Mereka mengabaikan ketentuan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, saya menghimbau pada masyarakat Kab Bogor dan mau berolah raga di Gor Pakansari agar memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Agus.
Dikatakan, ketentuan bermasker untuk mencegah penyebaran Covid- 19. Bagi mereka yang tak bermasker tidak diperkenankan masuk ke Gor Pakansari dengan alasan apapun.
“Kita tidak perkenankan warga masuk di areal GOR Pakansari, bila tak menggunakan masker. Pemkab Bogor akan terus memberlakukan hal itu,” kata Agus. (Nan/dod)






