LAMPUNG SELATAN, dinamikanews.id – Realisasi penggunaan Dana Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tahun anggaran 2024 dengan total pagu sebesar Rp874.392.000, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menduga terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana yang dialokasikan untuk berbagai program, khususnya di sektor ketahanan pangan.
Dari total anggaran tersebut, tercatat Rp81.187.000 digunakan untuk program ketahanan pangan dengan realisasi di bidang pembibitan ikan, pohon sengon, dan alpukat, serta pembelian lima ekor sapi. Selain itu, ada pula anggaran keadaan mendesak sebesar Rp45.000.000 dan pembinaan PKK sebesar Rp11.100.000.
Seorang warga berinisial K menghubungi redaksi Dinamika News pada Selasa (16/9/2025). Ia meminta agar media menelusuri lebih jauh terkait realisasi dana desa tersebut. Menurutnya, pengadaan bibit sengon dan alpukat tidak memberi dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Anggaran besar sudah dikeluarkan, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Program seperti bibit sengon dan alpukat tidak ada efek positif untuk ekonomi warga,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Dinamika News berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Mandah melalui sambungan telepon. Namun, nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi atau berada di luar jangkauan.
Publik pun mempertanyakan apakah program ketahanan pangan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan produktif masyarakat, atau justru berpotensi menjadi ajang penyimpangan dana desa.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa, yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mandah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(Dwi Andi Sahputra)






