![]() |
MM
|
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan |
Optimalisasi penggunaan lahan
dan sarana prasarana
pertanian serta pengendalian hama penyakit tanaman secara
terpadu merupakan salah satu
upaya mendukung keberhasilan
peningkatan produksi maupun
produktivitas hasil pertanian. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan
Perkebunan (Distanhorbun) khususnya UPT Proteksi Tanaman yaitu UPT
Pertanian Wilayah I yang berkedudukan di Kecamatan Parung Panjang dan UPT
Pertanian Wilayah XII yang berkedudukan di Kecamatan Cariu telah melaksanakan fungsinya dalam pelaksanaan
pengendalian dan penanggulangan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) serta pemberian pertimbangan teknis dalam rangka proteksi tanaman.
Dalam pelaksanaan tugasnya UPT Proteksi Tanaman mendukung
proses budidaya yang berpedoman pada prinsip dasar Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang berwawasan lingkungan untuk pembangunan
pertanian berkelanjutan sebagai berikut :
1. Budidaya tanaman
yang sehat yaitu tanaman yang memiliki daya tahan yang baik terhadap
serangan hama dan penyakit dengan memperhatikan varietas yang akan
dibudidayakan, penyemaian dengan cara yang benar, serta pemeliharaan tanaman
yang tepat.
2. Memanfaatkan musuh
alami atau agensi hayati guna menekan populasi hama dan menurunkan resiko kerusakan tanaman
akibat serangan hama dan penyakit. Pemanfaatan musuh alami di dalam
agroekosistem diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara populasi hama dan populasi
musuh alaminya. Dengan demikian tidak akan terjadi ledakan populasi hama yang
melampaui ambang toleransi tanaman.
3. Pengamatan dan pemantauan rutin
merupakan bagian terpenting yang harus
dilakukan oleh setiap petani secara rutin dan berkala, sehingga perkembangan
populasi hama, kondisi tanaman serta perkembangan populasi musuh alaminya dapat
diketahui.
4. Petani sebagai Ahli PHT karena penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan
ekosistem setempat sehingga setiap petani harus proaktif untuk mempelajari
konsep PHT. Dalam hal ini, Distanhorbun Kab. Bogor melalui UPT Proteksi Tanaman
turut berperan aktif dalam penerapan PHT yang berwawasan lingkungan untuk
pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Prinsip – prinsip
dasar inilah yang dijadikan pedoman teknis pengendalian hama dan penyakit secara terpadu dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan di kelompok tani antara lain :
1. Gerakan
Pengendalian (Gerdal)
Gerdal dibagi
menjadi dua kegiatan yaitu
gerdal yang bersifat pencegahan
dan gerdal yang bersifat pengendalian.
Gerdal dilaksanakan secara geropyokan atau bersama khusus di daerah-daerah endemik
hama dan penyakit atas
usulan petani kepada petugas lapang (PPL maupun
Petugas POPT) untuk
berbagai komoditas pertanian. Pada tahun 2024, Distanhorbun melalui
UPT Pertanian Wilayah I telah melaksanakan gerdal di empat kelompok tani yang
berlokasi di Kecamatan Gunung Sindur,
Parungpanjang, Jasinga, dan Tamansari. Sedangkan untuk kegiatan gerdal yang difasilitasi oleh UPT Pertanian Wilayah XII berlokasi di tujuh kelompok tani di Kecamatan
Tanjungsari, Cariu, Sukamakmur, Ciawi, Cisarua, dan Megamendung. Selain itu, Distanhorbun juga telah
memberikan bantuan obat-obatan yang disesuaikan dengan jenis OPT berdasarkan rekomendasi dari petugas
pengendali OPT. Adapun pelaksanaan gerdal di Kabupaten
Bogor ditunjukkan pada Gambar 1.
![]() |
| Gambar 1A. Gerdal Hama Keong Pada Tanaman Hias |
![]() |
| Gambar 1B. Gerdal Hama Tungro dan WBC Pada Tanaman Padi |
![]() |
| Gambar 1C. Penyerahan Bantuan Obat-Obatan dan Gerdal Hama Ulat Pada Tanaman Cabe |
2. Pengelolaan
Pengendalian Hama Terpadu (PPHT)
Merupakan metode
pengendalian OPT melalui
pendekatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam upaya
pengendalian hama penyakit tanaman untuk melahirkan petani-petani yang terampil
sebagai agen pengendali hayati. Kegiatan PPHT meliputi beberapa tahapan pertemuan
di kelompok tani dengan didampingi narasumber mulai dari persiapan benih semai,
tanam hingga panen.
Pada kegiatan PPHT, Distanhorbun memfasilitasi pelaksanaan
praktek pengembangbiakan agensi hayati berupa isolate trichoderma. Kegiatan
PPHT di UPT Pertanian Wilayah I dilaksanakan di delapan kelompok tani yang berlokasi di
Kecamatan Ciomas, Tenjolaya, Ciomas, dan Rumpin. Sedangkan kegiatan PPHT di UPT
Pertanian Wilayah XII dilaksanakan di delapan kelompok tani di Kecamatan Cisarua, Tanjungsari, Babakan
Madang, Cariu, Jonggol, Klapanunggal, dan Cigombong. Adapun pelaksanaan
kegiatan PPHT tersebut ditunjukkan pada Gambar 2.
![]() |
| Gambar 2. Pengelolaan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) di Kab. Bogor |
3. Kegiatan
Diseminasi Teknologi PHT
Metode pembelajaran kepada petani menggunakan media agensi
hayati berupa Isolate Trichoderma, Isolate Metarizium, Beauveria
Bassina dan Paeni Bassilus yang merupakan cendawan atau bakteri menguntungkan
melalui proses inokulasi mikroorganisme
(praktek memindahkan bakteri dari medium yang lama ke medium yang baru dengan
tingkat ketelitian yang sangat tinggi agar menghindari terjadinya kontaminasi)
sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 3.
![]() |
| Gambar 3A. Hasil Inokulasi Paeni Bassilus dan Trichoderma SP |
![]() |
| Gambar 3B. Hasil Inokulasi Beauveria Bassina dan Metarizium |
Pada tahun 2024, Distanhorbun telah memfasilitasi kegiatan
diseminasi teknologi PHT di kelompok tani hingga para petani dapat melakukan
praktek menginokulasi bakteri agensi hayati secara mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan
di 32 kelompok tani di Kecamatan Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, Tenjo, Megamendung,
Ciawi, Tanjungsari, Babakan Madang, Cariu, Sukamakmur, Jonggol, Cileungsi, Cijeruk, dan Cigombong.
Melalui kegiatan ini diharapkan ada perubahan perilaku
petani dalam mengendalikan hama penyakit yang lebih ramah lingkungan agar tanaman
sehat, sehingga produksi dan kesejahteraan petani pun dapat meningkat. Kegiatan
diseminasi berkaitan dengan tindakan
inovasi yang disebarkan berdasarkan perencanaan yang matang melalui diskusi
atau forum lainnya. Adapun penyebaran informasi teknologi pengendalian hama dan
penyakit melalui agensi hayati
di Kabupaten Bogor ditunjukkan pada Gambar 4.
![]() |
| Gambar 4. Kegiatan Diseminasi Teknologi PHT di Kab. Bogor |
Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
(Distanhorbun) beserta jajarannya mendukung
terwujudnya petani sejahtera dan terciptanya
kemandirian pangan di Kabupaten Bogor.














