CIBINONG, DINAMIKA NEWS – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan air bersih yang berkualitas. Kali ini, perusahaan daerah tersebut berhasil memperoleh Sertifikat Halal untuk kategori Jasa Pengolahan yang diterbitkan pada 18 September 2026.
Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Tirta Kahuripan memastikan seluruh rangkaian proses pengolahan air tidak hanya memenuhi aspek kualitas dan kesehatan, tetapi juga memperhatikan jaminan kehalalan.
Sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Tirta Kahuripan menjalankan berbagai tahapan mulai dari penyediaan bahan yang digunakan dalam proses pengolahan, produksi hingga pendistribusian air kepada pelanggan.
Langkah memperoleh sertifikasi halal ini juga berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menempatkan air perpipaan dalam rantai pangan pada sisi hulu sehingga termasuk dalam kategori yang memerlukan jaminan sertifikasi halal.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air yang diberikan.
