BOGOR, DINAMIKA NEWS — Tahapan pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, untuk periode 2027–2035 mulai memasuki tahapan sosialisasi penetapan calon dan persiapan musyawarah pemilihan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sukajaya pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan diikuti oleh 15 calon BPD yang telah ditetapkan, panitia pemilihan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta perwakilan dari Kecamatan Tamansari.

Pelaksanaan pemilihan BPD diawali dengan sejumlah tahapan, mulai dari penjaringan calon BPD, verifikasi berkas dan persyaratan calon, hingga tahapan sosialisasi penetapan calon. Selanjutnya, panitia mempersiapkan tahapan musyawarah pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sukajaya.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sukajaya, Atikah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada para calon mengenai proses penetapan calon BPD serta mekanisme dan tahapan musyawarah pelaksanaan pemilihan.

Menurutnya, seluruh tahapan perlu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pemilihan dapat berjalan tertib dan transparan.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Topik Hamid, mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga situasi selama proses pemilihan agar tetap kondusif.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Yang paling penting kita bersama-sama menjaga agar pelaksanaan ini tetap kondusif, lancar, dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Topik Hamid dalam sambutannya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Kecamatan Tamansari, Encep Baeauni, pentingnya pemahaman terhadap aturan dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilihan BPD. Ia menekankan agar seluruh pihak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.