Dinamika News, Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH Achmad Yaudin Sogir (AY Sogir), mendesak aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek drainase senilai Rp199,7 juta di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Proyek yang dimenangkan CV Pancawati Pentakatra, perusahaan yang disebut beralamat di Jayapura, Papua, itu menjadi sorotan terkait transparansi pengadaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


AY Sogir meminta setiap indikasi pelanggaran diperiksa secara profesional berdasarkan fakta dan bukti. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan hukum.

“APH harus segera menyelidiki hal-hal sekecil apa pun yang mengindikasikan adanya pelanggaran. Saya meminta semuanya diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (19/10/2026).

Selain itu, ia meminta Bupati Bogor Rudy Susmanto mengevaluasi kinerja jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP), khususnya dalam proses pengadaan dan pengawasan pelaksanaan program penyehatan lingkungan.

“Bupati harus segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait. Jangan sampai pelaksanaan di lapangan justru mencederai program Bupati dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar penetapan pemenang proyek serta peluang perusahaan lokal untuk berpartisipasi. Menurutnya, pihak terkait perlu membuka informasi mengenai persyaratan peserta, hasil evaluasi penawaran, dan pertimbangan penentuan pemenang.

“Masyarakat tentu bertanya, apakah di Kabupaten Bogor tidak ada perusahaan yang mampu mengerjakan proyek tersebut sehingga pemenangnya justru perusahaan dari Papua? Pertanyaan ini harus dijawab dengan data dan dokumen yang jelas,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa domisili perusahaan di luar daerah bukan bukti otomatis adanya pelanggaran. Pemeriksaan harus berfokus pada kepatuhan proses pengadaan, termasuk kemungkinan pengondisian proyek, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan.