Dinamika News, Bogor – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berakhir setelah terduga pelaku terjatuh dan diamankan warga. Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan terseret hingga sekitar 300 meter saat berusaha mempertahankan kendaraannya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Jajaran Polsek Rumpin, Polres Bogor, kemudian mengamankan seorang pria berinisial AB alias Tiar yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Yulianah (38) bersama seorang saksi bernama Intan memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam keluaran 2025 dengan nomor polisi F-2988-FLE di depan sebuah toko sembako. Korban selanjutnya masuk ke toko untuk berbelanja.
Namun, saat berada di dalam toko, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya menaiki sepeda motor miliknya. Menyadari kendaraannya hendak dibawa pergi, Yulianah segera keluar dan berupaya menghentikan pria tersebut.
Korban Terseret Saat Berusaha Mempertahankan Motor