Munas Alim Ulama 2025: NU Bahas Isu Strategis di Tengah Dinamika Umat

Sidang Komisi Maudhu’iyah Munas NU 2023.

Jakarta, DINAMIKA NEWS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Jakarta pada
5-7 Februari 2025. Munas ini akan menjadi ajang diskusi dan penetapan pandangan
keagamaan terkait berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi masyarakat.
Dalam forum ini, tiga komisi utama akan bekerja untuk merumuskan hukum Islam
(fikih) yang relevan dengan tantangan zaman.

Fokus Pembahasan Komisi Maudhu’iyah

Salah satu komisi yang akan berperan penting dalam Munas
Alim Ulama adalah Komisi Maudhu’iyah. Komisi ini telah menetapkan lima topik
besar yang akan dibahas, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Komisi
Maudhu’iyah, Kiai Abdullah Aniq Nawawi, pada Ahad (19/1/2025). “(Pembahasan
topik) ini sudah disetujui syuriyah,” ujar Gus Aniq.

Adapun lima topik yang akan dibahas meliputi:

  1. Fiqih Filantropi
    – mengkaji hukum dan panduan terkait filantropi dalam Islam.
  2. Problematika Pajak dalam
    Islam
    – membahas posisi pajak dalam perspektif fikih.
  3. Murur di Muzdalifah dan Mina
    tanpa Mabit
    – persoalan terkait ritual haji.
  4. Hak dan Kewajiban Muslim di
    Negara Non-Muslim
    – merumuskan panduan untuk Muslim yang hidup
    di negara dengan mayoritas non-Muslim.
  5. Kontrak Sosial-Politik antara
    Pemimpin dan Rakyat
    – menelaah konsep hubungan antara pemimpin
    dan masyarakat dalam konteks Islam.

“(Topik-topik ini) diangkat karena urgensi pengonsepan
kembali di masa kini. Bagaimana pandangan para ulama dan kiai NU dalam
memandang lima topik tersebut akan sangat relevan dengan situasi sekarang,” tambah
Gus Aniq.

Peran Komisi Qonuniyah

Komisi Qonuniyah juga akan memainkan peranan penting dalam
Munas ini dengan membahas dua tema besar yang berkaitan dengan
perundang-undangan:

  1. Hukum Pengampunan bagi
    Koruptor
    – membahas perspektif fikih mengenai pengampunan
    terhadap koruptor.
  2. Pengendalian Minuman
    Beralkohol
    – merumuskan langkah-langkah pengendalian konsumsi
    minuman beralkohol dari sudut pandang syariat Islam.

Komisi ini dipimpin oleh KH Hilmy Muhammad, dengan KH Idris
Masudi sebagai sekretaris. Diskusi dalam komisi ini diharapkan dapat memberikan
panduan hukum yang jelas dan aplikatif untuk masyarakat.

Peran Tiga Komisi Utama

Dalam Munas Alim Ulama, terdapat tiga komisi utama yang akan
membahas berbagai persoalan dan menetapkan hukum Islam terkait isu-isu yang
berkembang di masyarakat:

  1. Komisi Waqi’iyah
    – membahas persoalan yang muncul dalam konteks kehidupan sehari-hari.
  2. Komisi Qonuniyah
    – fokus pada isu-isu perundang-undangan.
  3. Komisi Maudhu’iyah
    – menekankan konseptualisasi topik-topik tertentu yang dianggap penting.

Bagian dari Rangkaian Peringatan Harlah Ke-102 NU

Munas Alim Ulama ini merupakan bagian dari serangkaian
agenda peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU. Selain Munas, PBNU juga mengadakan
berbagai kegiatan lain seperti Kongres Pendidikan NU, Kongres Keluarga
Maslahat, dan Konferensi Besar (Konbes) NU.

Dengan beragam topik dan isu yang dibahas, Munas Alim Ulama
2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk merumuskan solusi atas berbagai
persoalan umat sekaligus memperkuat peran NU dalam membangun peradaban Islam
yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *