Bogor, Dinamika News — Sosialisasi
Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal Dilakukan di Ciseeng
Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) berkolaborasi dengan Direktorat
Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melaksanakan
Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal angkatan ke-4,
di kantor Kecamatan Ciseeng, Kamis (22/09).
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Rudi Raharja SE, MM menjelaskan, Kecamatan Ciseeng
dipilih karena merupakan wilayah perbatasan. Di perbatasan banyak urbanisasi,
dan rawan masuknya rokok ilegal yang non bea cukai.
“Kalau kebijakan bea cukai itu kan kebijakan
pusat bukan Pemkab Bogor, tapi kita berkewajiban untuk melakukan sosialisasi
kepada masyarakat bersama Kantor Bea Cukai supaya ada pembinaan dan
monitoring,” ujar Rudi Raharja SE, MM Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.
Rudi Raharja, SE, MM berharap, tentunya
masyarakat akan sadar tentang identifikasi pita cukai dan barang kena cukai.
Semoga para pelaku usaha illegal berhenti melakukan kegiatan illegal, dan
melakukan usaha sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Agus Sopyan B.A, SKM,S.IP, M.AP mengatakan, Ciseeng ini termasuk daerah
perbatasan, berada diantara Kecamatan Parung dan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan
Rancabungur. Daerah perbatasan itu harus kita perhatikan, termasuk kemungkinan
adanya peredaran barang-barang ilegal.
pendatang yang memang pindah ke Ciseeng dan membuka usaha di sini. Tidak
menutup kemungkinan ada pelanggaran, seperti peredaran rokok ilegal,” jelas
Camat Ciseeng.
mudah-mudahan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman
masyarakat dan dunia usaha. Sosiliasasi ini penting agar masyarakat paham bahwa
bea cukai adalah salah satu pemasukan negara.
masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak untuk pembangunan karena pajak
itu kan dari kita untuk kita semua,” ungkap Agus. (*/Adv)








