HCR Oknum Mahasiswa, Joki Pilkades Cadasngampar Terancam di DO Pihak Kampus

HCR saat dibawa ke Kantor Polsek Sukaraja
Dinamika News, Bogor – HCR  mahasiswa perguruan tinggi Institut Tazkia Sentul Bogor yang menjadi joki dalam Pilkades Cadasngampar Kecamatan Sukaraja untuk memenangkan calon Kades petahana No.01 Jejen, terancam di DO pihak kampus. 
Selain tindakan pidana melakukan pencoblosan sebagai joki di Dapil II Desa Cadasngmpar atas dasar menggunakan surat undangan hak pilih atas nama orang lain, karena diperintahkan oleh calon petahana Jejen melalui istrinya Ibu Dede, HCR juga telah dua semester tidak melaksanakan kewajiban sebagi mahasiswa di Institut Tazkia.
Sanksi DO mahasiswa Institut Tazkia HCR  terkonfirmasi melalui Joko bagian Humas lembaga perguruan tinggi tersebut bersama Fahrudin Sekretaris Diploma program D III kepad wartawan di Kampus Tazkia Sentul Bogor, Kamis (07/11).
Ketika ditanya kemana HCR selama dua semester tidak aktif melaksanakan kewajibannya sebagai mahasiswa, Fahrudin mengatakan, ya itu dia merapat terus ke calon Kades 01 petahan Jejen, dikarenakan seperti apa yang HCR akui dia merasa berhutang budi pernah ngontrak di kontrakan/kosan Jejen di  Kp Cadasngampar. Sudah banyak nilai yang ditolong sehingga ikut juga dalam tim pemenangan Jejen, padahal dia identitasnya warga Jawa Timur.
Tidak melakukan perbuatan pidana mencoblos untuk kemenangan calon kades petahana Cadasngampar saja, HCR sudah berat karena meninggalkan kuliah dua semester. Kemarin juga kami sudah menghubungi HCR memastikan perbuatannya yang sekarang menjalani proses hukum di Polres Bogor, ujar Fahrudin.
Ditempat terpisah, Lilis Saodah calon Kades Cadasngampar  No. 02 mengatakan, hari ini, Kamis (07/11), menyelesaikan Berita Acara Laporan Polisi belum beres karena kemarin juga bersamaan telah dilakukan pemeriksaan seorang saksi untuk melengkapi berkas. 
Seperti diketahui bahwa sebelumnya HCR dijemput oleh timses 02 karena melalukan pencoblosan yang bukan haknya, hanya karena demi memenangkan paslon petahana Jejen. Termasuk melibatkan perangkat para RT RW, Kader Posyandu, LPM, sehingga pesta demokrasi rakyat Cadasngampar  cacat dan tidak mendidik karena tidak netral hanya untuk mempertahankan syahwat jabatan Kades, ujar Lilis Saodah.
(Sam/Nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *