JAKARTA, DINAMIKA NEWS – Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia segera berpindah tangan. DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Nama Suyudi diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Sebelum keputusan dibawa ke forum paripurna, Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, calon Kapolri memaparkan visi, misi serta sejumlah agenda transformasi Polri.

Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan tersebut.