LAMPUNG SELATAN, Dinamika News— Sejumlah warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Siringjaha, menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) oleh oknum kepala desa terkait anggaran tahun 2023 hingga 2025. Dugaan ini muncul setelah warga menilai berbagai program yang tercantum dalam laporan anggaran tidak sesuai dengan kondisi pembangunan di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Dana Desa untuk Desa Siringjaha tercatat, Tahun 2023 sebesar Rp 1.188.328.000, Tahun 2024 sebesar Rp 1.226.163.000 dan Tahun 2025 sejumlah Rp 1.270.714.000..
Anggaran yang seharusnya dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat ini diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala desa.
Warga juga menyoroti alokasi dana pada program ketahanan pangan tahun 2024 yang dinilai tidak efisien dan tidak memberikan dampak nyata. Adapun rincian anggaran ketahanan pangan tahun 2024 yang tercatat antara lain tahap 1: Rp 21.000.000 + Rp 12.794.000, tahap 2: Rp 16.290.000 + Rp 4.870.000, tahap 3: Rp 189.750.000.
Meskipun angkanya tergolong besar, warga mengaku tidak melihat adanya program nyata yang seharusnya muncul dari realisasi dana tersebut.
Dugaan korupsi semakin menguat setelah beberapa item pembangunan pada tahun 2024—yang tercantum dalam dokumen penggunaan anggaran—tidak ditemukan di lapangan. Pekerjaan yang dimaksud antara lain pembangunan jalan usaha tani di Dusun Way Laga, pembangunan jalan rabat beton, pengadaan kambing,npembangunan TPT, pembangunan gorong-goronh dan pekerjaan lainnya.
Seorang warga berinisial E kepada media menyampaikan bahwa saat pengecekan lokasi dilakukan, pembangunan yang dilaporkan tersebut tidak ada. Ia juga menegaskan bahwa hal serupa terjadi di dusun-dusun lainnya di Desa Tanjung Baru.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Siringjaha, Helmi, belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya kurang mengetahui secara pasti mengenai anggaran tahun 2023 hingga 2025 karena periode tersebut disebut berada sebelum masa jabatannya sebagai kepala desa untuk periode kedua.
Sejumlah masyarakat Desa Tanjung Baru meminta tim media dan pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut serta mendampingi warga dalam proses koordinasi ke instansi pemerintah terkait, guna memastikan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
(Dui Andi Sahputra)






