Diduga Langgar Etika Organisasi, Ketua Umum Kowani Dapat Mosi Tidak Percaya dari Mayoritas Dewan Pimpinan

JAKARTA, dinamikanews.id — Suasana internal Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memanas setelah mayoritas Dewan Pimpinan (DP) Kowani menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Kowani, Ny. Nannie Hadi Tjahjanto SH. Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kowani, Tantri Dyah Kiranadewi, bersama sejumlah pengurus di Kantor Kowani, Jakarta, Selasa (18/11).

Mosi tidak percaya ini muncul sebagai bentuk protes atas serangkaian tindakan dan keputusan Ketua Umum yang dinilai melanggar etika organisasi, melampaui kewenangan, tidak transparan, serta mengganggu tata kelola internal Kowani.

Dalam pernyataannya, Tantri menyebut bahwa berbagai keputusan strategis beberapa bulan terakhir dibuat secara sepihak oleh Ketua Umum tanpa proses musyawarah, sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART Kowani.

Sejumlah poin yang menjadi dasar mosi tidak percaya ini antara lain:

  1. Pengambilan keputusan strategis tanpa melibatkan struktur organisasi, sehingga mengabaikan prinsip kolektif-kolegial.

  2. Minimnya transparansi dalam pengelolaan program dan kegiatan, yang menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas.

  3. Gaya kepemimpinan otoriter yang dianggap menciptakan suasana tidak kondusif dan membatasi ruang kritik internal.

  4. Terganggunya program pemberdayaan perempuan, karena arah kebijakan yang dinilai tidak sesuai tujuan Kowani.

Menurut para pengurus, kondisi tersebut telah menimbulkan ketidakstabilan internal dan melemahkan soliditas organisasi yang selama ini menjadi kekuatan Kowani sebagai organisasi perempuan terbesar di Indonesia.

Dalam pernyataan tegasnya, para pengurus menilai bahwa kepemimpinan Nannie sudah tidak lagi mencerminkan semangat kolektif dan demokratis.

“Kepemimpinan Ibu Nannie tidak lagi mencerminkan semangat kolektif dan demokratis yang menjadi dasar berdirinya Kowani. Kami menilai sudah cukup banyak pelanggaran etika organisasi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas perwakilan Dewan Pimpinan.

Situasi ini disebut telah mencapai titik yang mengancam integritas organisasi, sehingga perlu ada langkah penyelamatan.

Para pengurus menegaskan beberapa langkah yang perlu segera diambil untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan ini, yaitu Evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua Umum. Penyelenggaraan sidang organisasi luar biasa. Langkah konstitusional untuk memastikan estafet kepemimpinan yang lebih kredibel dan akuntabel.

Tantri menambahkan bahwa mosi tidak percaya ini bukan dimaksudkan untuk memecah belah organisasi, melainkan sebagai upaya menjaga marwah Kowani.

“Mosi tidak percaya ini adalah seruan penyelamatan organisasi. Kowani harus kembali kepada prinsip transparansi, partisipasi, dan keberpihakan pada kepentingan perempuan Indonesia,” ujarnya.

Para pengurus juga menegaskan bahwa Kowani terlalu besar untuk dibiarkan dipimpin secara tidak profesional.

Dengan penyampaian mosi tidak percaya ini, Dewan Pimpinan Kowani berharap proses internal berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai konstitusi organisasi. Tujuannya adalah mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat kembali peran strategis Kowani dalam memperjuangkan hak dan pemberdayaan perempuan di Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *