Cibinong, Dinamika News — Demi terciptanya tata kelola pemerintahan lebih baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan berbagai upaya dan komitmen mewujudkan reformasi
birokrasi, Hal ini
disampaikan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat mengikuti evaluasi
pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan
Reformasi Birokrasi (RB) secara virtual, di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah,
Cibinong, Selasa (23/8).
Evaluasi
pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan
Reformasi Birokrasi secara virtual dihadiri tim evaluasi pelaksanaan SAKIP dan
Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin beserta jajaran
Pemkab Bogor.
Untuk
diketahui, sebagai wujud komitmen terhadap reformasi birokrasi pada tahun 2021,
Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan perubahan RPJMD, sebagaimana tertuang
dalam Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD mencakup, penyesuaian sasaran
prioritas daerah yang mengacu pada prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Penyelarasan
program prioritas/strategis daerah dengan program prioritas nasional dalam
RPJMN 2020-2024.
Penyesuaian
program sesuai Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050/2020. Penyesuaian target
dan indikator program sesuai dengan indikator wajib dalam Permendagri 18/2020.
Penyesuaian struktur RAPBD sesuai PP 12/2019. Penyelarasan tujuan, sasaran,
strategi dan arah kebijakan daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Kepada tim
evaluasi pelaksanaan SAKIP dan reformasi birokrasi, Plt. Bupati Bogor, Iwan
Setiawan menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya untuk mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik dengan berpedoman pada Peraturan Bupati
Nomor 56 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah di Kabupaten Bogor, serta Peraturan Bupati Nomor 60 tahun
2019 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun
2019-2024.
“Kami
menyadari bahwa keinginan kami untuk melakukan reform memang harus berproses
karena reformasi birokrasi adalah proses jangka panjang, bukan sekedar
pemenuhan evidence atau administratif namun harus menyentuh inti dari reformasi
birokrasi yaitu perubahan mindset dari birokrasi yang dilayani menjadi
birokrasi yang melayani, dengan tata kelola yang baik, efektif, dan efisien,”
jelas Iwan.
Oleh
karena itu, kata Iwan Setiawan, hasil evaluasi hari ini akan menjadi rujukan
bagi kami kedepan, untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai yang positif,
sekaligus perbaikan terhadap kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan SAKIP
dan reformasi birokrasi sebagaimana arahan dan rekomendasi tim evaluator dari
Kementerian PAN-RB serta bimbingan Pemprov Jabar.
“Saya
minta seluruh kepala perangkat daerah untuk menanggapi proses evaluasi ini
dengan semangat, optimisme dan kesungguhan demi tata kelola pemerintahan yang
baik. Bilamana SAKIP kita baik Insyaallah pelayanan kita akan baik, sebaliknya
jika SAKIP kita tidak baik, pelayanan kita kepada masyarakat pun akan kurang
baik,” ungkap Iwan.
Ia
menambahkan, saat ini SAKIP Kabupaten Bogor ada pada predikat B, dan tentunya
kita berharap bisa meningkat menjadi BB. Tapi intinya, tujuannya adalah
pelayanan Pemkab Bogor kepada masyarakat menjadi lebih baik, karena itulah yang
bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bogor. (Jamil)







