Dinamika News, Cianjur–Tiga orang pegawai RSUD Pergelaran Cianjur, nekad curi masker berkali-kali dan dijual ke Bogor. Polres Cianjur, tetapkan tiga orang pegawai RSUD jadi tersangka salah satunya ASN.
“Tersangka empat orang, satu orang penadah warga Bogor. Sedangkan ketiga tersangka berstatus pegawai RSUD Cianjur atas nama IS, RNF, dan YHG,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Kamis (26/3/2020)
Ketiga pelaku kata Kapolres, berkali-kali melakukan aksinya dan berhasil menggondol 360 kotak masker. Untuk dijual ke penadah di wilayah Bogor.
Otak pencurian IS menjabat sebagai staf bagian pelayanan medik dan RNF tenaga honorer RSUD Pagelaran Cianjur. Dalam aksinya dibantu YHG sopir ambulans RSUD.
Mereka melego, hasil curian ke Bogor. Satu kotak masker seharga Rp 100.000 dan sudah dilakukan sebanyak empat kali. Uang hasil curian, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli kendaraan roda dua oleh tersangka.
Poliisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, telepon selular dan kartu ATM. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku juga menjual sejumlah alat kesehatan (Alkes)
Sejumlah Alkes tersebut tersimpan di gudang farmasi rumah sakit tersebut. Berupa alat suntikan dan tisu basah yang biasa digunakan staf medis.
“Ke empat tersangka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kapolres.
Menurut informasi diperoleh, terbongkar peristiwa tersebut. Setelah pihak rumah sakit melaporkan hilangnya ratusan kotak masker, stok RSUD Cianjur.
Setelah dilakukan pengecekan tercatat 470 kotak masker, dinyatakan hilang, dalam dua bulan terakhir. Masker tersebut, untuk digunakan penanganan Covid-19 yang sedang marak. (Red)






