Baru 6 Bulan Dibangun, Plafon Gedung DPRD Kota Bogor Ambruk

Dinamika News,  Bogor – Sejak diresmikan April lalu, baru 6 bulan usia gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terletak di Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, sudah mengalami ambruk pada bagian kontruksi plafon ruang rapat paripurna DPRD. Ambruknya sebagian kontruksi berada di lantai lima itu diakibatkan oleh hujan deras beserta angin kencang pada Sabtu 26/10 sore kemarin.
Diketahui bersama, gedung DPRD Kota Bogor diresmikan pada bulan April 2019 dengan menelan biaya pembangunan yang tidak sedikit, dari informasi yang didapat sekitar 70 miliar untuk biaya pembangunannya. 
Terlihat ruang rapat paripurna hancur berantakan akibat terkena reruntuhan atap dan tembok yang ada diatasnya.
Bukan itu saja, kursi dan meja pimpinan DPRD yang berada di depan rusak parah, termasuk foto-foto yang tertempel di dinding pun ikut rusak. Debu material pun terlihat mengotori lantai dan kursi meja anggota DPRD lainnya, berikut kursi tamu VIP.
Menanggapi ambruknya kontruksi gedung, Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 Atang Trisnanto dengan tegas meminta untuk segera dilakukan audit total dan pemeriksaan oleh yang berwenang. Sebab, dingding lantai lima yang jebol dinilai lemah kontruksi.
“Itu terlihat tidak adanya besi beton yang menjadi rangka dingding maupun penyambung dengan lantai. Konstruksi plafon juga tidak menggunakan besi hollow dan hanya ditarik dengan kawat,” ungkapnya.

Plafon Ruangan Paripurna DPRD Kota Bogor Ambruk sehingga mengalami kerusakan parah. 

Ditegaskan Atang, untuk gedung yang besar dengan ketinggian 5 lantai dan dengan kondisi cuaca Kota Bogor ekstrim, seharusnya mempunyai perencanaan yang matang.

“Untuk itu kami minta agar segera diadakan audit secara total. Dan harus ada pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Pertama, audit kelayakan gedung. Kita ingin memastikan bahwa konstruksi bangunan yang ada sekarang benar-benar aman. Gedung dewan adalah pusat aktivitas bersama masyarakat, ormas, pemerintah kota, pegawai DPRD, dan juga anggota dewan, sehingga harus terjamin keamanan dan keselamatan jiwa yang beraktivitas di dalamnya,” tegas Atang, Minggu (27/10) malam melalui telepon seluler.
Ditambahkan Atang, diharuskan melakukan audit seluruh proses pembangunan gedung DPRD. Harus ditelusuri kemungkinan penyimpangan. Baik ketidaksesuaian dengan standar kualitas maupun kemungkinan jika terjadi penyelewengan.
“Pembangunan gedung DPRD ini menggunakan dana negara yang demikian besar. Dan usia bangunan juga masih baru. Sehingga mengherankan jika terjadi ambruknya dinding ruang paripurna. Jadi, sekali lagi, harus ada audit secara total,” pungkasnya.
Rrporter: Iran G Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *